Berita Denpasar
Diduga Tinggalkan Dupa Menyala, Bangunan Kamar di Denpasar Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta
Diduga penghuni tinggalkan dupa menyala, sebuah bangunan kamar di Denpasar, Bali, terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebuah rumah beralamat di Jalan Sedap Malam Gang Padang Ambuh, Denpasar, Bali, mengalami kebakaran pada Minggu, 23 April 2023.
Kebakaran tersebut tepatnya membakar salah satu kamar yang berada di lantai atas bangunan rumah tersebut.
Ketika dikonfirmasi Tribun Bali AKP I Ketut Sukadi selaku Humas Polresta Denpasar membenarkan ha tersebut.
“Pukul 02.30 WITA telah terjadi peristiwa kebakaran terhadap bangunan kamar tidur beserta isi di dalamnya,” ungkap Sukadi.
Menurut keterangan Kasi Humas, pemilik rumah sekaligus korban merupakan seorang pria bernama I Nengah Nitya Nanda Yadnya (25).
Yang mana lebih lanjut diterangkan bahwa saat kejadian, Nitya Nanda menemukan bahwa listrik dirumahnya padam setelah ia pulang bekerja.
“Korban naik ke lantai 2, yang mana korban melihat ada cahaya dan kepulan asap, yang bersumber dari salah satu kamar tidur yang ada di lantai 2,” jelas Sukadi.
Mengejutkan nyala api pada kamar tersebut pun semakin lama semakin membesar.
Yang mana api ternyata telah melalap habis seluruh barang yang ada di dalam kamar tersebut.
Baca juga: Dapur Rumah Seorang Warga di Bangli Bali Kebakaran Sehari Jelang Nyepi
Sontak saatvitu juga Nitya Nanda langsung membangunkan Ayahnya yakni I Nengah Dwi Yadnya (58) juga ibunya yang sedang tidur dikamar bawah.
“Pada saat kejadian saksi sedang tertidur pulas di kamar lantai 1 bersama dengan istrinya. Saksi baru mengetahui kejadian setelah diberitahukan oleh korban (anaknya),”paparnya.
Mereka pun lalu dibantu oleh para warga untuk memadamkan api dengan alat seadaanya.
Selanjutnya sekitar Pukul 03.00 WITA, PMK BPBD Kota Denpasar tiba di TKP.
Api pun baru dapat dipadamkan sekira pukul 04.30 WITA.
“Pada kejadian dikerahkan sebanyak 2 unit mobil PMK BPBD Kota Denpasar,” tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.