Berita Gianyar

Pria Berbuat Tak Senonoh di Jalan Raya di Blahbatuh Gianyar Diamankan Polisi, Ini Pengakuan Korban

Kemudian tiba-tiba laki-laki tersebut, memperlihatkan alat kemaluannya kepada korban, selanjutnya pelaku mengocok alat kelaminnya di atas sepeda motor

|
tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - takut 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polsek Blahbatuh, Gianyar, Bali, mengamankan I Nyoman K (46) asal Desa Sidan, Gianyar, Kamis 27 April 2023.

Dia diamankan di kawasan Buruan Blahbatuh. Ia diamankan karena onani di tempat umum.

Ia pun dilaporkan oleh Ni Kadek AA (20). Pelaku pun dijerat Pasal 281 KUHP ancaman 2 tahun 8 bulan.

Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Tama menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Jumat 21 April 2023, sekitar pukul 06.30 Wita, Ni Kadek AA selaku korban dalam kasus ini, sedang di perjalanan berangkat bekerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

Setibanya di Jalan Raya Wanayu, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, korban dipepet oleh seorang laki-laki yang tidak korban kenal, korban melihat laki-laki tersebut mengendarai sepeda motor Honda Supra fit warna hitam.

Kemudian tiba-tiba laki-laki tersebut, memperlihatkan alat kemaluannya kepada korban, selanjutnya pelaku onani di atas sepeda motor yang sedang dikendarainya.

Baca juga: Sebelum Ketahuan Selingkuh, Virgoun Akui Dirinya Ingin Jadi Figur di Rumah, Jilat Ludah Sendiri?

Baca juga: Distan Pastikan Peternak Babi di Bali Sudah Ikuti SOP Agar Terhindar Meningitis Streptococus Suis

"Pada saat itu pelaku berusaha memepet korban sambil tetap memperlihatkan alat kelaminnya, kemudian setiba di traffic light Simpang Semabaung, karena kondisi lalu lintas ramai pelaku langsung melarikan diri ke arah timur menuju ke arah Kota Gianyar," kata kapolsek.

Lebih lanjut dijelaskan, saat pelaku kabur ke arah Kota Gianyar, korban sempat membuntuti dari belakang sampai di traffic light sebelah utara Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar.

Sesampainya di traffic light sebelah utara Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar, pelaku mengambil arah ke kiri menuju ke jalur jalan Patih Jelantik Gianyar.

"Akibat kejadian tersebut korban merasa ketakutan dan terancam, kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blahbatuh," kata Kompol Tama.

Berdasarkan laporan tersebut, kata perwira bergelar Sarjana Hukum itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Blahbatuh lantas melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi.

Serta melakukan pengecekan CCTV di sepanjang jalur. Yakni dari Jalan Raya Semebaung sampai simpang traffic light RSUD Sanjiwani Gianyar.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi perihal ciri-ciri pelaku dikaitkan, dengan hasil pemantauan dan pengecekan CCTV.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Blahbatuh melakukan penyanggongan dan berhasil menemukan serta mengamankan terduga pelaku dan saat diinterogasi pelaku, mengakui semua perbuatan yang telah dilakukan yaitu pelaku mengaku telah memepet korban sambil memperlihatkan alat kelaminnya, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Blahbatuh guna proses penyidikan lebih lanjut," Ujar Kompol Tama. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved