Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa
Polda Sumut Temukan Gudang Pengoplosan Solar Diduga Ilegal Milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Polda Sumut menemukan gudang pengoplosan solar usai melakukan penggeledahan terhadap rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
TRIBUN-BALI.COM - Pihak Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan gudang pengoplosan solar usai melakukan penggeledahan terhadap rumah AKBP Achiruddin Hasibuan ayah dari Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa, Ken Admiral di Medan.
Adapun penggeledahan rumah tersebut digelar pada Kamis 27 April 2023 siang.
Polisi menemukan sebuah gudang pengoplos solar yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang berada di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan menyusul adanya laporan dari warga.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, warga di sekitar sana merasa resah lantaran aroma solar menyengat hingga luar gudang.
Bahkan sampai ke pemukiman warga.
Gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar ini diduga ilegal.
Adapun jarak gudang ini berjarak tidak jauh dari rumah.
Baca juga: Ini Motif Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa, Polda Sumut: Ini Perkara Saling Lapor
Yakni kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.
Situasi Gudang
Seperti diwartakan Tribun-Medan.com, sebelum masuk, petugas berkumpul di depan gudang yang sekelilingnya dipagari seng.
Polisi sempat terhambat lantaran pintu gudang dirantai dan digembok.
Karena tak bisa masuk, petugas kemudian mendobrak paksa pintu gudang solar.
Setelah berhasil menjebol pintu depan, satu persatu petugas kemudian melangkah ke masuk dalam gudang.

Saat masuk, polisi disambut jejeran tong berkarat dan beberapa tangki diduga tempat penyulingan minyak.
Pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau.
Kemudian di sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar.
Respons Kapolda Sumut
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut soal pengamanan gudang diduga tempat dan pengoplosan solar bersubsidi milik AKBP Achiruddin Hasibuan, dikutip dari Tribum-Medan.com.
Pihaknya akan menindaklanjuti kebenaran ini, jika memang mengindikasi ke arah perbuatan melanggar hukum.
"Informasi itu nanti akan kita koordinasikan dengan Krimsus. Karena kita tangani pidana umumnya,"kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.
Harley Davidson AKBP Achiruddin Hasibuan Pelat Palsu
Dilansir dari Tribun-Medan.com, setelah terbongkar harta dan kekayaan AKBP Achiruddin Nasution di LHKPN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara.
Sejumlah pihak sebelumnya mendesak KPK mengusut kemewahan properti AKBP Achiruddin Nasution yang diduga tidak sinkron dengan harta yang tertera di LHKPN.
Laporkan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hanya Rp 467 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, motor Harley Davidson dengan nomor polisi B 6168 HSB yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin Hasibuan di media sosialnya bodong alias palsu.
Deputi Pencegahan dan Monitong KPK, Pahala Nainggolan sebelumnya meminta nomor polisi Harley Davidson yang digunakan perwira menengah tersebut.
Selang beberapa waktu kemudian, ia menyatakan bahwa pelat itu bodong.
"Bodong," kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Kamis 27 April 2023.

Harta kekayaan AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah video yang merekam aksi penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa viral di media sosial.
AKBP Achiruddin Hasibuan juga terekam berada di lokasi.
Namun, ia hanya membiarkan aksi brutal anaknya.
Publik kemudian menyoroti harta kekayaan AKBP Achiruddin.
Baca juga: Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Tak Temukan Senjata Laras Panjang
Ia kerap memamerkan motor Harley Davidson hingga mobil Rubicon di media sosial Instagram.
Namun, kendaraan bernilai miliaran rupiah itu tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang hanya berjumlah Rp 467 juta.
Terkait hal ini, KPK menyatakan bakal mengklarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin. Pahala menyatakan pihaknya telah membentuk tim dan menerbitkan surat klarifikasi.
Namun, saat ini pihaknya belum menentukan jadwal klarifikasi karena masih mengumpulkan data.
"Sedang pengumpulan data,” ujar Pahala.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, AKBP Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin dan anaknya disebut sangat signifikan dan tidak sesuai dengan profilnya.
Sumbernya, diduga dari perbuatan menyimpang.
PPATK pun telah memblokir rekening atas nama bapak anak itu.
Pendalaman disebut telah dilakukan sebelum peristiwa penganiayaan itu menjadi sorotan publik.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKINGNEWS Dikenal Arogan dan Tempramen, Polda Sumut Cek Psikologi AKBP Achiruddin Hasibuan dan di Tribunnews.com dengan judul Geledah Gudang Solar Ilegal Diduga Milik AKBP Achiruddin, Polisi Temukan Tangki Penyulingan Minyak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.