Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan akan Menjalani Pemeriksaan Pskilogis Usai Dikenal Arogan dan Tempramen
AKBP Achiruddin Hasibuan dijadwalkan akan diperiksa konidisi psikologisnya oleh Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara
AKBP Achiruddin Hasibuan akan Menjalani Pemeriksaan Pskilogis Usai Dikenal Arogan dan Tempramen
TRIBUN-BALI.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan dijadwalkan akan diperiksa konidisi psikologisnya oleh Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara dengan melibatkan Biro Psikologi SDM Polda Sumut.
Adapun AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan pejabat Dit Narkoba Polda Sumut.
Dirinya dicopot dari jabatan tersebut lantaran membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Kasus itu pun akhirnya menjadi viral.
Lebih lanjut, Kombes Sumaryono mengatakan jika pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan guna mencari tahu hasil dari karakteristik.
“Kami bekerja melibatkan Biro Psikologi SDM Polda Sumut. Yang mana kami akan melihat atau mencari tahu hasil assesment karakteristik daripada AKBP AH (Achiruddin Hasibuan) ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Jumat 27 April 2023.
Dilansir dari Tribunnews.com, Pemeriksaan psikologis ini berkaitan dengan karakteristik AKBP Achiruddin Hasibuan yang dikenal emosional atau temperamental.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan penyidik untuk mengetahui lebih dalam bagaimana peran dan dugaan keterlibatan Achiruddin dalam kasus ini.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Tak Wajar di Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan
Polisi berjanji akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan psikologi mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.
"Belum bisa kami sampaikan karena ini masih dalam pendalaman untuk hasilnya."
Dalam kasus penganiayaan Ken Admiral baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan yakni, Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi lainnya yang ada di lokasi saat kejadian 22 Desember 2022 lalu.
Menurut Kombes Sumaryono, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
"Kami secara maraton dengan seluruh tim dan dengan Bid Propam, Biro SDM Polda Sumut akan memberikan hasil yang cepatnya terhadap kasus ini manakala ada tersangka baru," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.