Video Kapolres Nagekeo Tancapkan Sangkur di Depan Warga Viral, Berikut Profil AKBP Yudha Pranata

Video Kapolres Nagekeo Tancapkan Sangkur di Depan Warga Viral, Berikut Profil AKBP Yudha Pranata

YouTube Humas Polres Nagekeo
Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata tengah menancapkan sangkur di hadapan warga 

Viral Tancapkan Pisau ke Meja

Penuh Emosi AKBP Yudha Pranata Tancapkan Sangkur di Depan Warga Nagekeo Urusan Pembebasan Lahan
Viral di media sosial video yang menampilkan  menancapkan pisau sangkur di atas meja ketika sedang berdialog dan bertemu dengan warga pemilik tanah di titik nol Waduk Lambo.

Dilansir Wartakotalive.com, warga yang berkumpul di hadapan Yudha berasal dari sekitaran lokasi titik nol Waduk Lambo, Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, NTT.

Pertemuan itu juga dihadiri juga oleh keluarga besar dari Desa Ulupulu dan wakil keluarga besar Suku Kawa.

Menurut informasi yang beredar, diketahui AKBP Yudha memimpin langsung anggotanya untuk meminta jalan mediasi dengan warga yang menutup akses di titik nol Waduk Lambo.

Masyarakat yang memiliki tanah, menurut informasi kini sudah mengikhlaskan tanah mereka demi pembangunan yang diinginkan oleh pemerintah.

Tak hanya menancapkan sangkur saja, namun Yudha disebut juga sempat memberikan peringatan keras di depan warga yang tengah berkumpul di hadapannya.

Atas kejadian tersebut Kapolda NTT Irjen Johanis Asadoma dikabarkan segera bergegas datang ke lokasi untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

“Tim gabungan dari Polda NTT sudah ke lokasi dan melakukan investigasi di Nagekeo,” kata Kapolda NTT, Irjen Johanis Asadoma, Jumat (28/4/2023).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (WartaKotalive.com/Joanita Ary) (TribunJambi.com/Muzakkir)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Profil AKBP Yudha Pranata, Kapolres Nagekeo yang Viral usai Tancapkan Pisau ke Meja di Depan Warga

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved