Berita Bali

Kadiskop dan UMKM Denpasar Upayakan Tranformasi Koperasi, Targetkan Tercapai Dalam Tiga Tahun

Kadiskop dan UMKM Denpasar Upayakan Tranformasi Koperasi, Targetkan Tercapai Dalam Tiga Tahun

Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Dewa Made Agung dalam podcast bersama Tribun Bali berbicara tentang program untuk melakukan Tranformasi pada koperasi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dewasa ini keberadaan koperasi lebih dikenal sebagai tempat melakukan transaksi simpan pinjam. 

Padahal, sejatinya koperasi memiliki peran dan fungsi yang lebih dalam dengan keuntungan yang lebih banyak. 

Menyesuaikan dengan perkembangan zaman, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Dewa Made Agung kemudian menginisiasi upaya transformasi koperasi

Berikut kutipan wawancara wartawan Tribun Bali dengan Kadiskop UMKM Denpasar

Jelaskan apa itu koperasi

Koperasi merupakan usaha yang pergerakannya berasal dari kumpulan orang. 

Berbeda dengan usaha lain yang mengumpulkan modal, koperasi membentuk badan hukumnya melalui para anggota. 

Bagian dari ekonomi kerakyatan ini hadir dengan tujuan menyejahterakan anggota dan inilah yang menjadi kunci dari koperasi

Saat ini, persyaratan untuk mendirikan koperasi lebih mudah yaitu cukup dengan sembilan orang dan berbeda dengan aturan terdahulunya, yaitu 20 orang.

Apa peran dan fungsi koperasi?

Hadirnya koperasi memiliki fungsi dan peran yaitu menyejahterakan anggotanya dengan menyediakan fasilitas yang mudah diakses anggota. 

Misalnya koperasi simpan pinjam melalui syarat dan ketentuan yang lebih mudah sesuai dengan kapasitas koperasinya dapat membantu anggota yang sedang membutuhkan dana mendesak. 

Dengan bunga pinjam yang lebih kecil dibandingkan lembaga lainnya maka anggota akan merasa lebih nyaman bahkan apabila ada keperluan mendesak, bisa secepatnya ditanggulangi koperasi

Kalau lembaga keuangan lain mungkin harus ada waktu-waktu khusus dan syaratnya mungkin lebih banyak. 

Apa saja jenis-jenis koperasi?

Selain simpan pinjam, koperasi terdiri dari beberapa jenis, diantaranya konsumen, produsen, jasa, pemasaran dan terbyata memiliki banyak turunan. 

Apabila dilihat dari kelembagaan koperasi, usaha apapun dapat menjadi bagian dan berbadan hukum koperasi misalnya minimarket dan retail. 

Pemerintah pun sedang menerapkan open menu sebagai bentuk dorongan untuk memperluas jaringan koperasi

Saat ini, sebagian besar masyarakat lebih mengenal koperasi sebagai koperasi simpan pinjam, bagaimana menurut bapak? 

Secara statistik memang koperasi jenis simpan pinjam sangat mendominasi di Kota Denpasar. 

Pemerintah Kota Denpasar sedang mengupayakan keseimbangan seluruh jenis koperasi sehingga koperasi jenis lain bisa berkembang. 

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar memiliki peran agar koperasi yang sudah berbadan hukum kami dorong untuk lebih aktif dan memperluas keanggotaan dan memperkenalkan produk-produknya sehingga lebih banyak di sektor riil. 

Dengan demikian, koperasi dapat saling menguntungkan dan menjadi perekonomian anggota.  

Misalnya koperasi pemasaran melalui retail. Bahkan di luar negeri berbagai sektor sudah dirambah oleh koperasi, termasuk sepak bola. 

Saya pernah membaca artikel bahwa klub besar Barcelona sendiri menggerakan perekonomiannya melalui koperasi

Kemudian negara-negara Eropa yang memiliki ternak sapi mereka membuat koperasi perternakan yang menggerakan ekonomi melalui susu sapi tersebut. 

Nah ini yang kami harapkan agar pemikiran masyarakat lebih sehingga bisa melihat peluang-peluang seperti ini di sekitarnya. 

Selama kurang lebih setahun menjabat sebagai Kadiskop dan UMKM, apa saja tantangan koperasi yang bapak hadapi?

Tantangan untuk koperasi sendiri memang tiada habisnya, diantaranya usia anggota memang sebagian koperasi masih didominasi usia lebih dari 50 tahun. 

Pemerintah saat ini sedang mendorong koperasi untuk menjadi koperasi modern dengan menerapkan indikator bertransformasi digital. 

Ini juga akan menjadi tantangan koperasi karena usia seperti itu cukup gagap akan teknologi. 

Oleh karena itu, kami mencoba melalukan beberapa upaya seperti Bisnis Matching yang mempertemukan vendor yang bergerak di bidang aplikasi khususnya koperasi dengan anggota koperasi

Kami juga sedang mendorong adanya index digital koperasi untuk wilayah Kota Denpasar agar koperasi memiliki daya asingnya semakin meningkat.

Dari index ini akan memperlihatkan peringkat koperasi sehingga mereka ada motivasi untuk menaikan peringkatnya. 

Hal ini juga akan berpengaruh terhadap anggota mereka karena semakin baik peringkat maka semakin berpeluang menarik banyak anggota. 

Selain itu, masih banyak lagi keuntungan dengan penerapan digitalisasi yang diterapkan pada koperasi

Apabila Undang-undang Perkoperasian dapat selesai dan mendapatkan aturan yang kekinian, maka koperasi dapat menampung hal-hal yang menyangkut kekinian. 

Terkait dengan program digitalisasi, sejauh mana pelaksanaannya di Kota Denpasar dan apa harapan bapak kedepannya?

Dalam setahun ini, program digitalisasi sudah berjalan sebesar 30 persen. 

Kami berharap programnya secepat mungkin dapat tercapai dan koperasi di Denpasar dapat bertransformasi. 

Dan dalam tiga tahun ini ditargetkan, program digitalisasi dapat berjalan 80 persen dan UU bisa disahkan segera sehingga pelaksanaan program lebih digencarkan lagi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved