Jasad Wanita di Dasar Lift Bandara

Buntut Penemuan Jasad Wanita di Dasar Lift Bandara Kualanamu, Manajemen Bandara Kena Tegur Kemenhub

Pihak Manajemen Bandara Kualanamu mendapatkan teguran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) usai kasus penemuan jasad wanita yang belakangan viral.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews/Ria
Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Maria Kristi Endah Murni 

TRIBUN-BALI.COMBuntut Penemuan Jasad Wanita di Dasar Lift Bandara Kualanamu, Manajemen Bandara Kena Tegur Kemenhub

Pihak Manajemen Bandara Kualanamu mendapatkan teguran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) usai kasus penemuan jasad wanita yang belakangan viral.

Kemenhub melayangkan teguran dan imbauan kepada penanggungjawab tunggal (single accountable) operasional di Bandara Kualanmu, PT Angkasa Pura Aviasi.

Teguran yang didapatkan PT Angkasa Pura Aviasi merupakan buntut dari penemuan mayat wanita di dasar lift di Bandara Kualanamu pada Kamis 27 April 2023 lalu.

Teguran tersebut berkaitan dengan keselamatan dan keamanan pengunjung bandara Kualanamu.

Dilansir dari TribunBisnis, Maria Kristi Endah Murni selaku Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kemehub mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.

Baca juga: Sempat Hubungi Keluarga, Jadi Pesan Terakhir Aisiah Sebelum Jatuh ke Dasar Lift dan Tewas Membusuk

“Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara dikutip Senin (1/5/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Ditjen Hubud, kejadian penemuan mayat ini diawali dengan petugas keamanan bandara (Avsec) mencium bau bangkai pada area lift di area publik gedung terminal bandara dan segera melaporkan kepada teknisi lift.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sesosok mayat perempuan.

Hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Bandara.

Lalu, area lift disterilisasi serta dilakukan koordinasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II.

Kristi turut memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pada kasus ini, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu.

Sedangkan untuk proses penanganan korban tersebut dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.

“Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift Tempat Kejadian Perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yg berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai,” ujar Kristi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved