Berita Badung

Diduga Banyak Duktang, Wilayah Dalung Jadi Atensi Satpol PP Badung Bali

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat akan menyisir kantong-kantong duktang, setelah melakukan sidak penumpang di Terminal Tipe A Mengwi.

Agus/Tribun Bali
Satpol PP Badung saat melakukan sidak duktang di Terminal Mengwi beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pengawasan penduduk pendatang (duktang) di Kabupaten Badung, pasca Idul Fitri 1444 akan terus berlanjut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat akan menyisir kantong-kantong duktang, setelah melakukan sidak penumpang di Terminal Tipe A Mengwi.

Bahkan wilayah yang disasar atau yang menjadi atensi adalah wilayah Dalung, Kuta Utara Badung.

Wilayah tersebut padat penduduknya karena banyak penduduk pendatang.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengatakan, wilayah yang akan disasar dalam penertiban duktang adalah kawasan Dalung, Kuta Utara.

Baca juga: Praperadilan Rektor Unud Kandas! Ini Tanggapan Tim Kuasa Hukumnya

Baca juga: Rapat Masalah Pendidikan Saat Hardiknas, Dewan Soroti TK Negeri Menarik Pungutan ke Ortu Siswa

Satpol PP Badung saat melakukan sidak duktang di Terminal Mengwi beberapa waktu lalu.
Satpol PP Badung saat melakukan sidak duktang di Terminal Mengwi beberapa waktu lalu. (Agus/Tribun Bali)

"Setelah Terminal Mengwi, besok pagi rencananya kita awali sidak mulai di Dalung," ujar Suryanegara, Selasa, 2 Mei 2023.

Sidak duktang dengan menertibkan administrasi kependudukan itu, kata Suryanegara akan melibatkan Satpol PP Provinsi Bali, Kadisdukcapil, Dinsos, Camat Kuta Utara, aparat di Desa Dalung, Desa Adat Dalung, Babinsa dan Babinkamtibmas Dalung.

"Semua unsur terkait akan kami libatkan dalam penyisiran, baik di tingkat kecamatan maupun di desa. Sehingga duktang yang tanpa memiliki tujuan jelas bisa ditemukan," jelasnya.

Pihaknya mengaku, Badung tidak anti akan penduduk pendatang.  Namun penduduk pendatang perlu ditertibkan akan administrasinya, dan tujuannya ke Bali.

"Semua ini juga upaya untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," ucapnya.

Terkait hasil penertiban duktang di Terminal Tipe A Mengwi selama arus balik Lebaran, birokrat asal Denpasar ini mengaku telah memulangkan satu penumpang.

Penumpang asal Sumut ini tidak mengantongi identitas kependudukan dan penjamin, sehingga harus dipulangkan.

Satpol PP Badung saat melakukan sidak duktang di Terminal Mengwi beberapa waktu lalu.
Satpol PP Badung saat melakukan sidak duktang di Terminal Mengwi beberapa waktu lalu. (Agus/Tribun Bali)

"Kami juga ada menjaring dua orang penumpang, namun satu di bawah umur 17 tahun perjalanan bersama keluarganya dan satu orang tanpa KTP tapi ada penjaminnya," jelasnya.

Kendati demikian, sidak duktang di Terminal Mengwi sudah dihentikan pada Senin 1 April 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved