KPK Koordinasi dengan Itwasum Polri, Kumpulkan Data Keuangan AKBP Achiruddin, LHPKN Terasa Janggal

Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengumpulkan data dan informasi keuangan milik Akbp Achiruddin Hasibuan

Editor: Mei Yuniken
TrinbunMedan
KPK Koordinasi dengan Itwasum Polri, Kumpulkan Data Keuangan AKBP Achiruddin, LHPKN Terasa Janggal 

Saat ini, AKBP Achiruddin sudah dicopot dari jabatannya sebagai KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara buntut kasus tersebut.

Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah memblokir rekening Achiruddin dan anaknya.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan akan Menjalani Pemeriksaan Pskilogis Usai Dikenal Arogan dan Tempramen

AKBP Achiruddin Diduga Lakukan Pencucian Uang

AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melakukan tindakan pencucian uang dan gratifikasi karena kekayaan yang dirasa janggal oleh tim penyidik.

Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menilai AKBP Achiruddin Hasibuan menerima jasa pengawasan gudang bahan bakar minyak berjenis solar milik PT Almira (AMR) sejak 2018 sampai sekarang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hasil penyelidikan ini mengungkap adanya dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui PT Almira (AMR).

Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023,”

“Karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi, dilansir dari Tribunnews.

Mengenai berapa besaran yang diterima dari PT Almira itu masih didalami dan penyidik harus mensinkronkan dengan keterangan lainnya.

"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Almira. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia.

Baca juga: Nasib AKBP Achiruddin Bakal Ditentukan Hari Ini, Jalani Sidang Kode Etik, Buntut Kasus Penganiayaan

AKBP Achiruddin Hasibuan bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta.

Sementara itu, untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), lanjut Hadi, itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Sedangkan untuk proses penyidikan terkait gudang BBM milik PT Almira, penyidik akan mendalami dengan pemeriksaan terhadap direktur utama perusahaan itu.

"Untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai dengan sekarang, di mana hasil pengecekan cek di Pertamina lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam," kata dia.

Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) juga memblokir rekening istri AKBP Achiruddin Hasibuan, Yety Kurniati.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved