KPK Koordinasi dengan Itwasum Polri, Kumpulkan Data Keuangan AKBP Achiruddin, LHPKN Terasa Janggal
Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengumpulkan data dan informasi keuangan milik Akbp Achiruddin Hasibuan
TRIBUN-BALI.COM – KPK Koordinasi dengan Itwasum Polri, Kumpulkan Data Keuangan AKBP Achiruddin, LHPKN Terasa Janggal
Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengumpulkan data dan informasi keuangan milik Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan.
Tak hanya data keuangan, namun KPK juga menghimpun informasi mengenai property dan kendaraan milik AKBP Achiruddin.
Bahkan dalam upaya pengumpulan bukti dan informasi keuangan milik eks KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara tersebut, KPK menggandeng Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum Polri) untuk berkoordinasi.
Hal ini diungkapkan oleh Pahala Nainggolan, selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.
"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," kata Pahala saat dikonfirmasi, Selasa 2 Mei 2023.
Dilansir dari Tribunnews, AKBP Achiruddin mulai ikut tersorot saat video penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan, viral dan tersebar di media sosial.
Baca juga: Polda Sumut Temukan Gudang Pengoplosan Solar Diduga Ilegal Milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Sorotan kepada AKBP Achiruddin Hasibuan dimulai dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ada kejanggalan terkait LHKPN milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
LHKPN-nya dinilai janggal karena tak mengalami perubahan selama 10 tahun.
Merujuk situs KPK, tercatat hanya ada dua LHKPN milik Achiruddin, yakni pada periodik 2011 dan 2021.
Meski berjarak 10 tahun, nilai harta kekayaannya tidak berubah.
Angka total kekayaannya sama persis, yaitu Rp 467.548.644.
Harta kekayaan Achiruddin itu menimbulkan tanya.
Terlebih, di media sosial, banyak unggahan aset yang diduga milik Achiruddin tapi tidak tercantum di LHKPN.
Saat ini, AKBP Achiruddin sudah dicopot dari jabatannya sebagai KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara buntut kasus tersebut.
Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah memblokir rekening Achiruddin dan anaknya.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan akan Menjalani Pemeriksaan Pskilogis Usai Dikenal Arogan dan Tempramen
AKBP Achiruddin Diduga Lakukan Pencucian Uang
AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melakukan tindakan pencucian uang dan gratifikasi karena kekayaan yang dirasa janggal oleh tim penyidik.
Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menilai AKBP Achiruddin Hasibuan menerima jasa pengawasan gudang bahan bakar minyak berjenis solar milik PT Almira (AMR) sejak 2018 sampai sekarang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, hasil penyelidikan ini mengungkap adanya dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan melalui PT Almira (AMR).
Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023,”
“Karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut. Untuk besarannya itu masih didalami penyidik," kata Hadi, dilansir dari Tribunnews.
Mengenai berapa besaran yang diterima dari PT Almira itu masih didalami dan penyidik harus mensinkronkan dengan keterangan lainnya.
"Terkait itu, penyidik Krimsus juga mendalami dan memeriksa aktivitas gudang serta Dirut dari PT Almira. Gudang itu ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," kata dia.
Baca juga: Nasib AKBP Achiruddin Bakal Ditentukan Hari Ini, Jalani Sidang Kode Etik, Buntut Kasus Penganiayaan
AKBP Achiruddin Hasibuan bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta.
Sementara itu, untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), lanjut Hadi, itu sebagai pintu masuk penyidik untuk melakukan penyidikan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sedangkan untuk proses penyidikan terkait gudang BBM milik PT Almira, penyidik akan mendalami dengan pemeriksaan terhadap direktur utama perusahaan itu.
"Untuk mendalami aktivitas kegiatannya sejak 2018 sampai dengan sekarang, di mana hasil pengecekan cek di Pertamina lokasi PT AMR tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam," kata dia.
Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) juga memblokir rekening istri AKBP Achiruddin Hasibuan, Yety Kurniati.
Selain itu, rekening sang anak, Aditya Hasibuan, juga diblokir.
Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tak membeberkan lebih lanjut siapa saja pihak yang dinilai masih terkait dengan perwira menengah di Korps Bhayangkara itu.
Ia juga belum menjawab terkait berapa jumlah rekening yang diblokir terkait indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Achiruddin.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Koordinasi dengan Itwasum Polri, KPK Terus Kumpulkan Data Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan,
AKBP Achiruddin Hasibuan
Aditya Hasibuan
Ken Admiral
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Itwasum Polri
Laporan LKHPN
PPATK
Setahun Lebih Jabat Pj Bupati, Nyoman Jendrika Raih Berbagai Prestasi untuk Klungkung |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Jadi Tersangka KPK, Terakhir Lapor Tahun 2003 |
![]() |
---|
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp 283 Triliun, Di Bali Cukup Besar |
![]() |
---|
NGERI! PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp 283 Triliun |
![]() |
---|
Rp 200 Triliun Beredar di Pemilu, Berasal dari Dana Asing hingga Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.