Berita Gianyar
Open BO Dibayar Narkoba, 2 Perempuan Diamankan Satnarkoba Polres Gianyar
Berdasarkan data Polres Gianyar, dua perempuan yang diamankan itu, berstatus sebagai pengguna.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Setelah itu, ada I Komang Adi Tri Artha Wibawa (20) asal Denpasar Utara, dan Putu Agus Wiradarma (29) asal Denpasar Timur.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 paket ganja seberat 5,04 gram netto.
Ada pula, Agus Tegus Stiawan (25) asal Banyuwangi pemilik 0,73 gram sabu-sabu.
I Ketuta Sukadana (24) asal Klungkung pemilik 0,17 gram sabu-sabu, I Wayan Heri Rusmana (31) asal Sayan, Ubud pemilik empat paket sabu-sabu seberat 0,77 gram.
"Dari 12 orang laki-laki yang diamankan, tiga orang merupakan residivis.
Maskur, Sang Nyoman, dan Ketut Sukadana. Saya meminta agar, kasus ini menjadi yang terakhir. Ingat anak istri di rumah. Jangan ulangi lagi," ujar kapolres kepada para pelaku. (*)
| Tak Tersentuh Program Pemkab Gianyar, Warga Calo Bali Perbaiki Jalan Secara Swadaya |
|
|---|
| Tak Boleh Seenaknya, DPRD Gianyar Bali Minta PLN ‘Izin’ Saat Pasang Tiang di Lahan Milik Warga |
|
|---|
| Operasi Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, 4 Orang Positif Narkoba di Gianyar Bali |
|
|---|
| Warga Minta Cegah Curanmor dan Kemacetan, Polres Gianyar Adakan Jumat Curhat Bersama Sopir Travel |
|
|---|
| JUMAT Curhat Bersama Sopir Travel, Polres Gianyar Singgung Soal Maraknya Curanmor dan Macet! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sdv-sd-vdfvbdf.jpg)