Berita Gianyar
Open BO Dibayar Narkoba, 2 Perempuan Diamankan Satnarkoba Polres Gianyar
Berdasarkan data Polres Gianyar, dua perempuan yang diamankan itu, berstatus sebagai pengguna.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
WEG
Sat Narkoba Polres Gianyar, Bali, menggelar pengungkapan kasus pelaku penyalahgunaan narkotika, Rabu 3 Mei 2023 pagi.
Setelah itu, ada I Komang Adi Tri Artha Wibawa (20) asal Denpasar Utara, dan Putu Agus Wiradarma (29) asal Denpasar Timur.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 paket ganja seberat 5,04 gram netto.
Ada pula, Agus Tegus Stiawan (25) asal Banyuwangi pemilik 0,73 gram sabu-sabu.
I Ketuta Sukadana (24) asal Klungkung pemilik 0,17 gram sabu-sabu, I Wayan Heri Rusmana (31) asal Sayan, Ubud pemilik empat paket sabu-sabu seberat 0,77 gram.
"Dari 12 orang laki-laki yang diamankan, tiga orang merupakan residivis.
Maskur, Sang Nyoman, dan Ketut Sukadana. Saya meminta agar, kasus ini menjadi yang terakhir. Ingat anak istri di rumah. Jangan ulangi lagi," ujar kapolres kepada para pelaku. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Gianyar
Taman Nusantara Gianyar Digelar, Wujud Komitmen Bina Kerukunan Generasi Muda di Bali |
![]() |
---|
Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Liar Di Pusat Pariwisata Ubud Bali |
![]() |
---|
Respon Kelangkaan Gas Melon, Disperindag Gianyar Bali Gelar Operasi Pasar |
![]() |
---|
Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra Wafat, Ahok dan Sejumlah Elite PDIP Melayat di Bali |
![]() |
---|
Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra Lebar, Ahok, Djarot dan Sejumlah Elite PDIP Melayat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.