Anak Pejabat Aniaya Remaja
KELANJUTAN Kasus Mario Dandy di Polda Metro, Berkas Perkara Belum Lengkap, Penyidik: Mohon Doanya
Hingga saat ini, berkas perkara penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas masih dinyatakan belum lengkap.
TRIBUN-BALI.COM – KELANJUTAN Kasus Mario Dandy di Polda Metro, Berkas Perkara Belum Lengkap, Penyidik: Mohon Doanya
Bagaimana kelanjutan kasus Mario Dandy dan Shane Lukas yang saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya?
Hingga saat ini, berkas perkara penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas masih dinyatakan belum lengkap.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih menunggu perkembangan dari Polda Metro Jaya terkait penanganan berkas perkara tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ade Sofyan selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta.
"Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan," kata Ade Sofyan ketika dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).
Dilansir dari Tribunnews, sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, bahwa dirinya akan melakukan komunikasi dengan penyidik terkait informasi pelengkapan berkas tersebut.
"Saya belum bertemu Dirkrimum hari ini, nanti saya akan sampaikan ke penyidik ya," ucapnya.
Baca juga: Respon Mario Dandy Usai Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK, Pasrah Jadi Tersangka
Seperti diketahui hingga sampai saat ini berkas perkara itu masih ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk proses pelengkapan.
Sebelumnya diberitakan, Subdit Renakta Ditreskirmum Polda Metro Jaya masih melakukan pelengkapan berkas perkara milik tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora.
Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melengkapi berkas perkara milik kedua tersangka tersebut.
"Kami sedang melengkapi berkasnya," kata Yongki ketika dikonfirmasi, Jum'at (28/4/2023).
Kendati demikian, Yongki belum menjelaskan terkait tenggat waktu mengenai proses pelengkapan berkas perkara tersebut.
Dirinya hanya mengatakan, bahwa pihaknya meminta doa agar berkas perkara itu bisa segera dilengkapi oleh penyidik.
"Mohon doanya agar segera lengkap," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Mario-Dandy-Satriyo336.jpg)