Berita Bali

DCS PDIP Badung Final, 2 Incumbent DPRD Badung Yang Sebelumnya Namanya Dicoret, Kini Kembali Muncul

DCS PDIP Badung Final, 2 Incumbent DPRD Badung Yang Sebelumnya Namanya Dicoret, Kini Kembali Muncul

Tribun Bali/Agus Aryanta
Sekretaris DPC PDIP Badung I Putu Parwata saat membuka acara sosialisasi terkait bahaya narkoba di di Sekolah CIS Bali, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Sabtu 7 Maret 2020 - DCS PDIP Badung Final, 2 Incumbent DPRD Badung Yang Sebelumnya Namanya Dicoret, Kini Kembali Muncul 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Nama calon incumbent di PDIP Badung yang sebelumnya hilang, kini kembali muncul menjadi bakal calon legislatif DPRD Badung.

Dua incament itu yakni Ni Putu Yunita Oktarini  dan I Wayan Regep.

Saat ini Ni Putu Yunita Oktarini kembali menjadi calon DPRD daerah pemilih Kecamatan Abiansemal.

Begitu juga I Wayan Regep menjadi calon DPRD Badung daerah pemilih Kecamatan Mengwi.

Hal itu pun dipastikan, karena Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri telah menandatangani Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Kabupaten Badung, Bali.

Surat Keputusan Nomor : 735 /KPTS/DPP/V/2024 yang ditandatangani Megawati dan Sekjen Hasto Kristiyanto tertanggal 3 Mei 2023.

Bahkan pada SK 735 tersebut tentang Penetapan dan Pengesahan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

alam SK Tersebut nama nama Bakan calon yang ditetapkan pusat sesuai dengan hasil pleno DPC PDIP Badung.

Bahkan kabarnya SK untuk Bakal calon untuk DPRD Provinsi juga sudah ditandatangani.

Baca juga: BREAKING NEWS - Gus Bota dan Yunita Oktarini Dipastikan Maju Jadi Caleg PDIP

Sehingga sudah dipastikan, enam orang bakal caleg yang sebelumnya dicoret dan dua bakal yang sebelumnya digeser dari DPRD Kabupaten ke DPRD Provinsi, dikembalikan posisinya semula.

Menyikapi hal itu, Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata tidak menampik jika DCS untuk Badung sudah final.

Pihaknya mengaku jika Ibu Ketua Umum dan Bapak Sekjen sudah menandatangani SK.

“Iya, nama nama Bakal calon, sudah ditetapkan sesuai hasil pleno DPC,” jelas Parwata.

Parwata yang saat ini menjadi Ketua DPRD itu mengakui sebelumnya sempat beredar akan digeser ke DPRD Bali.

Hanya saja pihaknya mengaku selalu siap dan mengikuti perintah partai.

“Jadi karena sudah final, apalagi saat ini DCS sudah ditandatangani ibu ketua umum,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah nama bakal calon legislatif yang diajukan DPC PDIP Badung ke Tim verifikasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  PDIP Provinsi Bali dikabarkan tidak mendapat restu.

Nama-nama bakal caleg yang hilang notabene peraih suara terbanyak pada pileg 2019 salah satunya I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota dengan perolehan 111.741 suara.

Selain Gus Bota yang kembali dijagokan merebut kursi DPRD Bali, sejumlah nama calon incumbent lain juga hilang, yaitu, Ni Putu Yunita Oktarini  serta I Wayan Regep.

Ketua Bakal calon itu merupakan calon petahana untuk kursi DPRD Badung.

Pendatang baru yang juga lenyap, I Wayan Bawa untuk calon DPRD Bali, serta calon dapil Abiansemal Putu Dendy Astra Wijaya dan I Gede Yoga.

Bahkan kabarnya keenam bakal caleg ini tidak mendapatkan pesan melalui WhatsApp dari staf DPP PDIP.

Dua bakal caleg yang sebelumnya dipasang untuk DPRD Badung juga dilempar ke DPRD Provinsi, yaitu I Putu Parwata dan I Made Ponda Wirawan.

Keduanya dikabarkan mendapat pesan WhatsApp yang jelas menugaskan sebagai calon DPRD Provinsi Bali.

Melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  PDIP Provinsi Bali dikabarkan tidak mendapat restu.

Nama-nama bakal caleg yang hilang notabene peraih suara terbanyak pada pileg 2019 salah satunya I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota dengan perolehan 111.741 suara.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved