Pemilu 2024
DPW PKS Bali Jadi Parpol Pertama yang Mendaftar ke KPU Bali, Isi 100 Persen Kuota DCS di 4 Dapil
DPW PKS Bali menyambangi KPU Bali pada Senin 8 Mei 2023 guna menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPW PKS Bali menyambangi KPU Bali pada Senin 8 Mei 2023 guna menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg.
DPW PKS Bali yang hadir sekitar pukul 16.00 Wita itu diwakili oleh Sekretaris DPW PKS Bali, Zulrachmad Lonthor.
Pasalnya, PKS Bali menjadi partai politik pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali guna mendaftarkan para bacalegnya yang akan berlaga memperebutkan kursi DPRD Bali pada Pemilu 2024 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Zulrachmad menuturkan, pendaftaran oleh DPW PKS Bali hari ini merupakan bagian dari pendaftaran serentak yang dilakukan oleh DPW PKS se-Indonesia.
“Jadi seperti yang sudah menjadi komitmen kami, inginnya Partai Keadilan Sejahtera melakukan pendaftaran serentak di 8 Mei 2023.”
“Hari ini kami mengajukan proses pendaftaran bakal calon sesuai tahapan,” ungkap Zulrachmad kepada Tribun Bali.
8 Mei 2023 dipilih sebagai hari pendaftaran lantaran momentum dan adanya kesamaan dengan nomor urut PKS.
Diketahui, PKS memperoleh nomor urut 8 pada Pemilu 2024 mendatang.
Selain itu, pendaftaran yang dilakukan pada pertengahan masa pendaftaran itu guna mengantisipasi jika nantinya terdapat kekurangan berkas untuk selanjutnya dapat dipenuhi oleh DPW PKS Bali.
“Mencari momentum. Memang partai kami kan nomor 8 ya, jadi kami mencoba untuk ini (mendaftar). Waktunya juga sudah cukup.”
“Juga menjaga kalau ada perbaikan, kami bisa punya waktu. Kendala itu kan ada saja. Hampir di seluruh Indonesia teman-teman itu ada saja permasalahan yang dihadapi terkait SILON ini,” jelasnya.
Disinggung soal kendala selama persiapan pendaftaran hingga pengajuan, Zulrachmad mengklaim tak ada kendala berarti.
Namun, pihaknya menyebut terdapat kendala yakni proses unggah berkas ke SILON KPU RI yang cukup memakan waktu.
Hal tersebut lantaran jumlah berkas yang diunggah di SILON KPU RI jumlahnya cukup banyak.
“Kendalanya tidak terlalu banyak tapi karena berkas-berkas yang harus diupload cukup banyak, ini juga memerlukan waktu,” jelasnya.
Bahkan, Zulrachmad menegaskan pihaknya akan siap melakukan perbaikan jika seandainya diperlukan perbaikan.
“Sekarang sedang proses verifikasi, kalau nanti memenuhi persyaratan nanti dilanjutkan, dan kalau ada perbaikan, kami akan melakukan perbaikan,” tambahnya.
Disinggung soal jumlah bacaleg yang diajukan, DPW PKS Bali mengisi 100 persen kuota Daftar Calon Tetap (DCS) di 4 dapil.
Pasalnya, dapil yang diisi penuh 100 persen kuota DCS itu lantaran daerah tersebut dinilai menjadi lumbung suara PKS Bali.
Adapun 4 dapil yang menjadi lumbung suara PKS Bali yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Buleleng.
“Kami pasti punya perhitungan ya. Daerah-daerah unggulan kami di mana saja, kami pasti isi 100 persen.”
“Bicara provinsi (DPRD Bali), kita isi di 4 dapil yang 100 persen (keterisian DCS). Denpasar, Badung, Jembrana, dan juga satu lagi di Buleleng,” pungkas Sekretaris DPW PKS Bali, Zulrachmad Lonthor.
Kendati menjadi partai politik pertama yang mendaftar ke KPU Bali, berkas pendaftaran bacaleg DPRD Bali dari DPW PKS Bali dikembalikan oleh KPU Bali.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan usai memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dari DPW PKS Bali.
Pasalnya, berkas pendaftaran dari DPW PKS Bali dikembalikan oleh KPU Bali lantaran sejumlah berkas yang diunggah di SILON belum lengkap.
“Untuk partai, tadi sudah satu mendaftar tapi kita kembalikan karena belum memenuhi syarat sebagaimana yang diperintahkan di PKPU (Peraturan KPU),” terang Agung Lidartawan kepada Tribun Bali.
Berkas pendaftaran tersebut dinilai harus dikembalikan oleh KPU Bali agar DPW PKS Bali dapat kembali mengakses SILON KPU RI guna melengkapi berkas.
Jika tak ditolak KPU Bali, DPW PKS Bali tak dapat mengakses SILON KPU RI dan otomatis tak dapat melengkapi berkas.
“Mereka (DPW PKS Bali) memang harus dikembalikan (berkas pendaftarannya) supaya mereka bisa membuka SILONnya. Kalau nggak gitu, sudah di closed SILONnya.”
“Kan harus ada semua (kelengkapan berkas di SILON). Kalau tidak ada kan nggak boleh dilanjutkan. Mereka harus membuka lagi SILON untuk memperbaiki,” jelas Agung Lidartawan.
Di akhir, Agung Lidartawan mengimbau agar partai politik senantiasa berkoordinasi dengan KPU Bali.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar partai politik senantiasa melengkapi berkas pendaftaran agar tak memakan banyak waktu guna melakukan perbaikan.
“Saya dari kemarin sudah bilang, diskusi dulu. Kita kan ada internet. Supaya nggak bolak-balik. Pelan-pelan kerjanya. Lengkapi semuanya karena nggak boleh ada persyaratan yang nggak ada.”
“Walaupun sahih atau tidaknya, nggak tahu. Yang penting harus ada,” pungkas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.