Pemilu 2024

DPD PKS Buleleng Optimis Pecah Telur

DPD PKS Buleleng mendatangi kantor KPU Buleleng, Kamis (11/5) siang. Rombongan datang untuk mendaftarkan 22 bakal calon

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Ratu Ayu Astri Desiani
DPC PKS Buleleng saat mendaftarkan 22 bacaleg di KPU Buleleng, Kamis (11/5) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - DPD PKS Buleleng mendatangi kantor KPU Buleleng, Kamis (11/5) siang. Rombongan datang untuk mendaftarkan 22 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Buleleng.

Mereka pun mengaku optimis pada Pemilu serentak 2024 mendatang, seluruh bacaleg yang didaftarkan ini  mampu memecahkan telur atau mendapatkan 22 kursi di DPRD Buleleng. 

Ketua DPC PKS Buleleng Muhammad Muslim mengatakan, 22 bacaleg yang didaftarkan itu berasal dari Dapil Kecamatan Buleleng, Gerokgak, Sukasada dan Seririt.

Sementara untuk Dapil lain seperti Busungbiu, Banjar, Kubutambahan, Sawan dan Tejakula tidak didaftarkan lantaran minim calon. 

Meski jumlah bacaleg yang didaftarkan tergolong lebih sedikit dari dua partai lain yang mendaftar di hari yang sama, namun Muslim mengaku optimis seluruh bacaleg yang didaftarkan tersebut mampu meraih kursi di DPRD Buleleng.

"Targetnya semua kursi terisi, semoga tercapai dan bisa pecah telur karena pada Pemilu sebelumnya belum punya. Dari empat dapil ini semua berpeluang, tergantung nanti bagaimana para agent-agent kami bergerak," katanya. 

Sementara Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan seluruh berkas bacaleg yang didaftarkan oleh PKS Buleleng telah dinyatakan sesuai dengan syarat yang diunggah di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), sehingga diberikan tanda terima dan berita acara.

Dudi pun menyebut meski PKS Buleleng hanya mendaftar untuk empat dapil, hal tersebut tidak menjadi masalah. 

"Tidak harus penuh mendaftar di sembilan dapil. Pendaftaran dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan partai politik. Tapi kalau mau menambah dan mengurangi jumlah bacalegnya sudah tidak bisa. Kalau mengganti bacaleg bisa, asalkan jumlahnya tetap 22 orang seperti yang sudah didaftarkan di KPU," tandasnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved