Berita Jembrana

LPSK Pantau Kasus Ayah Setubuhi Putri Kandungnya di Jembrana, Minta UPTD PPA Pantau Kondisi Korban

Kasus tindakan asusila di Jembrana, seorang ayah tega setubuhi putri kandungnya, masyarakat diimbau cegah kasus serupa terjadi

tribun bali/dwisuputra
ilustrasi - LPSK Pantau Kasus Ayah Setubuhi Putri Kandungnya di Jembrana, Minta UPTD PPA Pantau Kondisi Korban 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya sendiri menjadi perhatian berbagai pihak.

Tak terkecuali Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK memantau langsung kasus ini karena merupakan kasus serius.

Apalagi, yang melakukan aksi bejat tersebut adalah ayah kandungnya sendiri.

Baca juga: Tersangka Nekat Setubuhi Keponakannya Saat Tidur, Siswi di Buleleng itu Kini Hamil Sembilan Bulan

Padahal sejatinya ayah berperan sebagai pelindung keluarga.

"LPSK juga memantau kasus ini karena pelaku adalah orangtuanya sendiri. Mereka memfasilitasi apabila ada hal yang dibutuhkan oleh kami di UPTD PPA," ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Ida Ayu Sri Utami Dewi saat dikonfirmasi, Selasa 8 Mei 2023.

Menurutnya, apa yang dilakukan orangtuanya terhadap anak kandungnya sendiri ini sangat disayangkan.

Padahal sejatinya ayah berperan sebagai pelindung keluarga dan menjadi kepala keluarga yang bertanggung jawab.

Jika seperti kasus ini tentunya sudah sangat melenceng.

Pihak LPSK meminta UPTD PPA untuk selalu mengawal kasus ini dan memantau kondisi dari korban.

"Dari LPSK sendiri sih tidak ada penekanan khusus. Tapi lebih mengawal kasus ini. Dan kami juga diminta untuk selalu memantau kondisi korban," ungkapnya.

Dia melanjutkan, kejadian ini tentunya menjadi pelajaran berharga untuk semua pihak.

UPTD PPA Jembrana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus ini.

Dan tentunya melakukan pencegahan di lingkungan sekitar agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Mari kita lakukan pengawasan terhadap adanya kejanggalan maupun kecurigaan di lingkungan masyarakat agar dapat meminimalisir terjadinya hal serupa. Jika menemukan, kami harap tetap melaporkan jika ada perilaku yang tidak wajar," imbaunya.

Sebelumnya, bulan April 2023 lalu menjadi hari terkelam seorang siswi SMA, sebut saja Mawar.

Gadis 17 tahun tersebut harus menanggung trauma yang amat pedih lantaran dirudapaksa ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa yang dilakukan pria 40 tahun asal Kecamatan Negara, Jembrana ini pun sudah ditangani Polres Jembrana.

Sementara, korban dengan sebutan Mawar ini sudah mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Jembrana.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa yang terjadi pada bulan April 2023 lalu ini bermula dari Mawar yang dijemput ayahnya untuk pulang ke Jembrana, Bali.

Sebab, Mawar ini merupakan anak pelaku dari mantan istrinya yang sudah bercerai.

Selama ini atau dalam beberapa tahun terakhir, ia tinggal dan sekolah di wilayah Denpasar bersama ayahnya.

Namun, belum sampai di rumah wilayah Jembrana, ayah kandungnya justru bukan langsung mengajaknya pulang.

Namun, justru mengajak darah dagingnya sendiri tersebut menuju sebuah hotel.

Karena percaya dengan ayah kandungnya, si korban pun tak menaruh rasa curiga.

Setibanya di sebuah hotel tersebut, si Mawar justru hendak digagahi.

Korban sempat menolak, namun ancaman dan paksaan si ayah ini membuat ia tak berdaya.

Si Mawar akhirnya berhasil digagahi oleh ayah kandungnya sendiri.

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved