Pemilu 2024
Partai Nasdem Mendaftar Bacaleg ke KPU Denpasar, Targetkan 5 Kursi
Partai Nasdem menjadi partai ketiga yang mendaftar Bacaleg ke KPU Denpasar setelah PKS dan PDI Perjuangan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Partai Nasdem menjadi partai ketiga yang mendaftar Bacaleg ke KPU Denpasar setelah PKS dan PDI Perjuangan.
Partai Nasdem mendaftarkan Bacaleg pada Kamis, 11 Mei 2023.
Dalam Pemilu tahun 2024, Nasdem menargetkan memperoleh kursi satu fraksi.
Dimana Nasdem butuh 4 kursi untuk bisa membentuk satu fraksi.
Sementara saat ini sudah ada tiga kader yang duduk di DPRD Denpasar.
Meski demikian, Nasdem menargetkan nambah dua kursi pada pemilu pada Februari 2024 mendatang.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPD Nasdem Denpasar, AA Ngurah Gede Widiada.
Dikatakan, pihaknya sudah mengajukan 45 bacaleg yang akan bersaing memperebutkan kursi di DPRD Denpasar.
"Kami berusaha untuk mempertahankan kursi yang ada sekarang," kata Widiada.
Meski cukup berat dengan kondisi perpolitikan terkini, pihaknya tetap optimis untuk bisa meraih suara lebih banyak.
Karena itu, pihaknya juga memiliki target agar kursi bisa bertambah dua lagi, sehingga menjadi lima kursi.
"Kami optimis bisa meraih lima kursi pada pemilu kali ini," tambahnya.
Sementata Sekretaris DPD Kota Denpasar, AA Putu Sugiartha menambahkan, untuk kuota perempuan pihaknya juga telah memenuhi ketentuan.
Bahkan, untuk di dapil 2 kuotanya melebihi, karena di dapil itu, terdapat 85 persen keterwakilan perempuan.
"Kita cukup banyak memiliki kader perempuan, sehingga sudah melebihi," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.