Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pemilu 2024

PDI Perjuangan Badung Daftar Bacaleg ke KPU Secara Ramai-Ramai Seta Diiringi Baleganjur dan Hanoman

PDI Perjuangan Badung Daftar Bacaleg ke KPU Secara Ramai-Ramai Seta Diiringi Baleganjur dan Hanoman

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Ketua DPC PDI Perjuangan Badung Nyoman Giri Prasta saat memberikan berkas pendaftaran ke KPU Badung pada Kamis 11 Mei 2023/ 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Badung melakukan pengajuan pendaftaran Bakal calon legislatif (Bacaleg) dengan ramai-ramai.

Bahkan saat pendaftaran juga diiringi Baleganjur dan hanoman di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung pada Kamis 11 Mei 2023.

Dari pantauan dilokasi iringan anoman dan baleganjur itu disebut-sebut untuk mempertahankan budaya Bali.

Bahkan pada pendaftaran langsung dilakukan oleh ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta.

Ditemui usai pendaftaran Giri Prasta mengaku pendaftaran dilakukan tetap mengedepankan parada budaya.

Sehingga dalam pendaftaran ada baleganjur dan hanoman.

"Badung boleh maju tapi, tapi  jangan sampai majunya kabupaten Badung  membuat akar adat dan budaya tergerus

Pihaknya mengakuz untuk pendaftaran, saat ini dilakukan untuk tingkat II DPD Kabupaten Badung. Semua itu terdiri dari Daerah Pemilih (Dapil) I kecamatan Mengwi, Dapil II kecamatan Abiansemal, Dapil III Kecamatan Petang, Dapil IV Kecamatan Kuta Selatan, Dapil V kecamataj Kuta dan Dapil VI kecamatan Kuta Utara.

"Jadi tadi sudah di cek secara langsung oleh KPU Kabupaten Badung, susah masuk pada sistem pendaftaran Calon (Silon). Bahkan kita di Kabupaten Badung 100 persen bakal calon ini sudah terisi," jelasnya.

Pihaknya mengakui, keterwakilan perempuan untuk pendaftaran juga sudah terisi.

Bahkan diakui pendaftaran yang dilakukan tidak ada masalah.

"Ketua KPU Badung sudah menyatakan bahwa berkas kami lengkap dan benar," ucapnya.

Pendaftaran Bacaleg, kata Giri Prasta yang juga merupakan Bupati Badung itu mengaku sudah sesuai dengan peraturan KPU melalui PKPU tahun 2023.

"Saat ini kita berbicara masalah apa yang kita daftarkan,selaku ketuan DPC. Singga apa yang didaftarkan hari ini itulah yang benar," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved