Berita Bali
DPW PAN Bali Daftarkan Bacalegnya ke KPU Bali, Masih Ompong di 3 Dapil
DPW PAN Bali daftarkan bacalegnya ke KPU Bali pada Jumat 12 Mei 2023, masih ompong di 3 dapil.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPW PAN Bali menyerahkan berkas pendaftaran bacalegnya ke KPU Bali pada Jumat 12 Mei 2023.
Pendaftaran DPW PAN Bali yang dipimpin Ngakan Made Kutha Parwata sebagai Ketua DPW itu disemarakkan dengan dibawanya sejumlah bendera PAN ke KPU Bali.
Pasalnya, DPW PAN Bali hanya mendaftarkan 15 bacaleg ke KPU Bali dalam rangka perebutan kursi DPRD Bali di Pemilu 2024 mendatang.
Dari segi dapil, DPW PAN Bali hanya bertarung di 6 dapil, yakni Denpasar, Tabanan, Jembrana, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.
“Untuk provinsi (DPRD Bali), kami hanya bisa memenuhi 6 dapil. Jadi dapil Bali 1, Bali 3, Bali 4, Bali 5, Bali 7, dan Bali 9.”
“Total bacaleg kita, Denpasar 2, Jembrana 2, Buleleng 2, Karangasem 4, Gianyar 3, dan satu lagi Tabanan 2. Jadi jumlahnya 15 calon,” ungkap Kutha Parwata kepada awak media usai menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali.
Sementara itu, dapil yang masih kosong alias ompong yakni Badung, Bangli, dan Klungkung.
“Dan 3 dapil kami tidak mengikuti pertarungan untuk tingkat DPRD Provinsi. Kabupaten yang tidak, Badung, Bangli, dan Klungkung,” tambahnya.
Baca juga: Sekretaris PK Golkar Kecamatan Kubu Karangasem Bali Maju Dari PDI Perjuangan
Disinggung soal target DPW PAN Bali, Kutha Parwata yang 4 periode menjadi anggota dewan itu tak memasang target tinggi.
Ia berharap, PAN Bali dapat meraih 1 kursi DPRD Bali dengan dapil potensialnya di Buleleng dan Jembrana.
Pertimbangannya, dapil tersebut mendulang suara cukup tinggi dari pemilu-pemilu sebelumnya.
“Target kami sebenarnya hanya 1 kursi untuk DPRD Provinsi. Sementara, kita ada Buleleng dan Jembrana (potensial). Karena melihat dari perolehan suara dari pemilu ke pemilu,” ungkap Kutha Parwata.
Disinggung soal pencalonan dirinya, Kutha Parwata mengaku akan bertarung memperebutkan kursi DPR RI.
Namun, pihaknya masih menunggu keputusan dari DPP PAN soal pencalonannya.
“Sementara tidak (di DPRD Bali). Untuk saat ini keinginan saya ke DPR RI. Nanti persyaratannya apakah bisa terpenuhi atau tidak. Karena itu didaftarkan oleh DPP,” pungkas Ketua DPW PAN Bali, Ngakan Made Putra Parwata.
Diketahui, Kutha Parwata telah 4 periode menjadi anggota dewan. 2 periode sejak tahun 1999 hingga 2009 Kutha Parwata menjabat sebagai Anggota DPRD Bangli.
2009 hingga 2014, Kutha Parwata menjabat sebagai Anggota DPRD Bali melalui jalur PAW yang dilantik pada tahun 2011.
Sementara itu, pada tahun 2014 sampai dengan 2019, Kutha Parwata kembali menduduki jabatan DPRD Bangli.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.