KKB Papua

4 Pekerja yang Disandera KKB Berhasil Bebas, Kapolda: Atas Pendekatan Pendeta dan Tokoh Masyarakat

Beruntungnya, kini empat pekerja tower BTS yang sempat disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua berhasil dibebaskan.

Editor: Mei Yuniken
TribunPapua/Istimewa
Ilustrasi KKB Papua, yang kembali lakukan penyanderaan terhadap pekerja. 4 Pekerja yang Disandera KKB Berhasil Bebas, Kapolda: Atas Pendekatan Pendeta dan Tokoh Masyarakat 

Sebagai informasi, penyanderaan ini diawali dari penghadangan enam pekerja tower BTS oleh lima orang KKB menggunakan senjata tajam di Lapangan terbang Okbab.

Penghadangan itu terjadi pada Jumat (12/5/2023) sekira pukul 08.30 WIT.

Dua di antara pekerja, yakni Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring dibebaskan untuk kembali ke Oksibil.

"Mereka tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya pada Jumat (12/5/2023).

Sayangnya empat pekerja lainnya disandera kelompok tersebut.

"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.

Baca juga: KKB Papua Terpuruk, Warga Sipil Semakin Mencintai Ketulusan TNI dan Siap Lawan Kelompok Separatis

Kronologi Kejadian

Penyanderaan bermula saat enam orang pekerja Tower BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 WIT.

"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu 13 Mei 2023.

Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, mereka langsung dihadang dan disandera oleh KKB.

Para pelaku mengklaim diri sebagai anggota KKB.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menuturkan, para pekerja itu dihadang KKB yang berjumlah lima orang.

"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ungkap Beni kepada wartawan di Jayapura, Sabtu 13 Mei 2023.

 “Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil," sambungnya.

Mereka yang dibebaskan tiba di Bandara Oksibil pada pukul 11.00 WIT, dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved