Berita Tabanan

Perangkat ETLE Terpasang di 9 Titik, Tilang Elektronik Segera Berlaku di Tabanan!

Ia mengatakan, tilang manual dilakukan di wilayah yang terpantau kamera ETLE. Iya kita melakukan penilaian maksimal ETLE.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Pemasangan ETLE di Simpang Pahlawan Kota Tabanan, Bali, pada Senin 15 Mei 2023. 

TRIBUN-BALI.COM -  Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik segera terealisasi di Tabanan dalam beberapa waktu ke depan. Pemasangan alat sudah dilakukan di Simpang Pahlawan, Jalan Pahlawan menuju Jalan Gajah Mada, Kota Tabanan.

Kanit Patroli Satlantas Polres Tabanan, Ipda I Made Sumanaya mengatakan, pemasangan ini untuk persiapan untuk penerapan tilang elektronik. Hanya sistem dan monitor pelanggar belum dilakukan karena masih menunggu instruksi Mabes Polri.

"Ya untuk pemasangan perangkat memang sudah. Tapi untuk sistem dan lainnya masih menunggu instruksi pusat (Mabes Polri),” ucapnya, Senin (15/5).

Sumanaya mengatakan, akan ada sembilan titik kamera dari ETLE, FTZ dan ADS dengan fungsinya masing-masing. Karena ETLE belum terpasang, maka beberapa waktu lalu pelanggar lalu lintas belum dapat ditindak.

Baca juga: Angkut Jenazah Atau Menikah Harus Jalan 2 Km! Krama Semaon Payangan Gotong-royong Perlebar Jalan

Baca juga: Pergerakan Caleg Akan Tingkatkan Roda Perekonomian, Simak Analisis Bhima Yudhistira

Pemasangan ETLE di Simpang Pahlawan Kota Tabanan, Bali, pada Senin 15 Mei 2023.
Pemasangan ETLE di Simpang Pahlawan Kota Tabanan, Bali, pada Senin 15 Mei 2023. (Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana)

"Karena waktu itu, memang belum ada izin dari pusat maupun dari Dirlantas Polda Bali, untuk tilang manual khususnya. Sehingga, marak kasus pelanggaran oleh pengendara di lapangan," jelasnya.

"Seperti halnya, pelanggaran terkait dengan tidak memakai helm, penggunaan knalpot brong, melawan arus. Terlebih lagi, anak di bawah umur yang sudah mengendarai kendaraan di jalan raya. Kami lebih upayakan pada teguran dan imbauan ke masyarakat,” sambung dia.

Sumanaya mengatakan, pemasangan ETLE juga dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan. Dari data, selama periode Januari hingga Mei ini, ada 285 kejadian kecelakaan lalu lintas.

"Dari total kecelakan tersebut, sudah ada 22 orang meninggal dunia, luka ringan sebanyak 331 orang. Kerugian karena kecelakaan mencapai sekitar Rp 234.400.000," demikian jelas dia.

Sementara itu, tilang manual kembali diberlakukan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Tilang manual diberlakukan sejak 14 April 2023. "Diberlakukan tanggal 14 April, sudah ada petunjuk dari Mabes," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra.

Ia mengatakan, tilang manual dilakukan di wilayah yang terpantau kamera ETLE. "Iya kita melakukan penilaian maksimal ETLE. Namun di tempat yang tidak didukung ETLE kita melakukan tilang manual," kata Jhoni.

Kata Jhoni, banyak pelanggar lalu lintas yang tidak terpantau ETLE sehingga membahayakan keselamatan. "Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh ETLE. Kalau tidak ada ETLE kan bisa dilakukan penindakan manual," ujar dia.

Namun, di awal kembali diberlakukannya tilang manual, petugas hanya memberikan teguran. "Kami masih mengupayakan teguran dulu. Makanya mungkin anggota di lapangan melakukan penindakan secara imbauan teguran," ujar Jhoni.

Selama diberlakukannya tilang manual, Jhoni menyebut tingkat pelanggaran lalu lintas di Jakarta menurun. Beberapa pelanggaran yang bakal ditindak secara manual adalah mereka yang berkendara ugal-ugalan dan melawan arus. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved