Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Rancang Program Wisata Alam Minat Khusus, 261 Ekor Satwa Burung Dilepasliarkan di Hutan Lindung

Rancang Program Wisata Alam Minat Khusus, 261 ekor satwa burung dilepasliarkan di hutan lindung.

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Suasana saat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama KPH Bali Barat serta instansi terkait melepasliarkan ratusan burung berbagai jenis di kawasan hutan produksi terbatas Bali Barat, Jembrana, Minggu 14 Mei 2023. 

NEGARA, TRIBUN-BALI.COM - Ratusan burung dari berbagai jenis berbeda dilepasliarkan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama KPH Bali Barat serta instansi terkait di kawasan hutan produksi terbatas Bali Barat, Jembrana, Bali pada Minggu 14 Mei 2023.

Kawasan yang menjadi wilayah kelola KTH Maju Mapan Kelurahan Gilimanuk ini dilirik untuk menjadi tempat program wisata alam minat khusus ke depannya.

Program ini diharapkan mampu mendukung pariwisata di Gumi Makepung.

Menurut data yang diperoleh, total da 261 ekor burung yang dilepasliarkan di kawasan tersebut.

Rinciannya, dua ekor anis merah, 25 ekor burung SRDC, 105 ekor burung cerucuk.

Kemudian ada 86 burung cenenen jawa, serta 43 burung kacamata gunung.

Seluruhnya yang dilepasliarkan ini merupakan, burung hasil sitaan petugas.

Menurut Kepala Resort KSDA Gilimanuk, Beni Supeno, seluruh burung yang dilepasliarkan ke alam bebas wilayah hutan produksi terbatas KPH Bali Barat ini merupakam hasil sitaan. 

"Total ada 261 ekor burung dengan lima jenis yang kita lepasliarkan," kata Beni Supeno saat dikonfirmasi. 

Baca juga: Destinasi Wisata Bali, Taman Nasional Bali Barat, Memiliki Lebih dari 100 Spesies Satwa

Menurutnya, pelepasliaran satwa burung ke alam liar ini dilakukan untuk mendukung program pengelolaan bersama masyarakat agar ikut mengawasi, menjaga, serta menyayangi satwa burung khususnya.

"Tentunya agar kita sama-sama bisaa menajaga, merawat satwa burung kita," tandasnya. 

Terpisah, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat, Agus Sugianto justru melirik pelepasliaran satwa burung di kawasan hutan produksi terbatas ini menjadi hal yang sangat baik kedepannya.

Pelepasliaran dalam kawasan hutan ini tentunya mendukung program pengelolaan bersama masyarakat untuk menjaga dan melindungi satwa khususnya burung dari perburuan. 

"Dan harapannya nanti untuk wisata alam minat khusus berupa pengamatan dan wisata melihat satwa liar dilindungi dalam kawasan hutan lindung. Ini juga untuk mendukung wisata di kabupaten Jembrana kedepannya," harapnya. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved