Berita Klungkung
Geng Anak SMP Beringas Lukai Korban, Mafia Denpasar Tebar Teror hingga Klungkung
Sekelompok remaja yang tergabung dalam geng motor Mafia Denpasar menebar teror di Klungkung.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Sekelompok remaja yang tergabung dalam geng motor Mafia Denpasar menebar teror di Klungkung.
Mereka mencuri satu per satu motor warga. Dalam aksinya, mereka tak segan menggunakan kekerasan.
Polisi pun akhirnya meringkus 11 anggota geng motor Mafia Denpasar. Kelompok remaja yang sebagian besar anak SMP itu bertanggung jawab atas kasus pencurian 17 sepeda motor di beberapa wilayah di Bali dan kasus kekerasan di Klungkung.
Baca juga: Jadi Sorotan, Gedung Perawatan Interna RSUD Klungkung Kembali Disidak, Dewan: Pengerjaan Amburadul
Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta menjelaskan, polisi mendapat laporan pencurian dengan kekerasan pada 18 April 2023 lalu.
Saat itu Andre Yudiawan (21) pulang dari menarik uang di ATM BRI Jalan Raya Sampalan, Klungkung sekitar pukul 23.30 Wita.
Ketika ia melaju dengan sepeda motor ke arah timur, tiba-tiba dari arah belakang ada seorang pengendara yang menendang punggungnya.
Baca juga: Jadi Sorotan, Gedung Perawatan Interna RSUD Klungkung Kembali Disidak, Dewan: Pengerjaan Amburadul
Andre pun terjatuh. Saat Andre menoleh ke arah belakang, sudah ada 10 orang yang tidak dikenalnya.
Andre kemudian dikeroyok. Andre berupaya melarikan diri dan berusaha minta tolong.
Saat ada warga datang, kelompok remaja tersebut kabur mengendarai sepeda motor dan membawa tas Andre.
Selanjutnya pada 20 April 2023, warga juga melaporkan kasus pencurian sepeda motor Honda GL modifikasi. Sepeda motor itu dipanaskan di tempat parkir pagi hari.
Baca juga: PDIP Klungkung Daftarkan 30 Nama Bacaleg, Target Kembali Kuasai Kursi Legislatif
Namun baru ditinggal sebentar, motor itu sudah hilang. "Dari dua laporan kejadian itu, kami selidiki," ungkap Sadiarta.
Polisi menelusuri keberadaan motor itu di beberapa bengkel custom namun tidak ketemu. Sampai akhirnya aparat Polsek Denpasar Timur menemukan sepeda motor Honda GL tanpa pelat di parkir Pantai Tangtu.
Setelah dicek, sepeda motor itu yang hilang di Klungkung.
"Kami dalami lagi, cek CCTV kami cari keberadaan siapa yang memindahkan sepeda motor itu. Dari hasil pendalaman, pelaku pencurian ternyata anak di bawah umur berinisial S. Ia kami tangkap setelah kabur ke kampung halamannya di Lombok Tengah pada 30 April 2023," jelas Sadiarta.
Baca juga: Kembali Dibangun Setelah 3 Tahun Terhenti, Satpol PP Klungkung Tindak Pembangunan di Sempadan Sungai
S inilah yang kemudian menjadi kunci terbukanya kasus ini.
Ia tergabung dalam geng motor bernama Mafia Denpasar.
Kelompoknya pula yang melakukan tindakan pencurian dan pengeroyokan terhadap Andre di Jalan Raya Sampalan.
"Kami ringkus semua pelaku. Total anggota geng motor itu berjumlah 11 orang. Seorang di antaranya diamankan jajaran Polsek Dentim, 10 orang diamankan di Polres Klungkung," jelas Nengah Sadiarta.
Dari 10 orang yang diamankan di Klungkung, hanya seorang yang ditahan yakni Yohanes Euroy (18) asal NTT. Sisanya tidak ditahan karena masih dibawah umur.
Mereka berusia antara 14 hingga 17 tahun.
"Anggota geng motor ini kebanyakan anak SMP. Mereka tidak ada yang beralamat Klungkung. Mereka berasal Denpasar, Karangasem, dan Buleleng," ungkap Nengah Sadiarta.
Dari hasil pendalaman, diketahui Mafia Denpasar sudah beraksi sejak satu tahun lebih.
Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Sampalan untuk menunjukan eksistensi kelompoknya.
"Kami masih dalami kenapa mereka melakukan aksinya di Klungkung. Kemungkinan mereka ingin menunjukan eksistensi kelompoknya."
"Mereka juga sempat melakukan aksi perusakan dengan melempar kaca truk dengan batu," jelas Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiratama.
Dari hasil pendalaman, terungkap kelompok tersebut melakukan aksi pencurian hingga 17 kendaraan bermotor.
Aksi pencurian itu dilakukan di wilayah Klungkung, Gianyar, Denpasar, dan Bangli. Saat ini barang bukti sepeda motor yang dicuri telah diamankan di Polres Klungkung.
"Ada sepeda motor yang sudah dijual dan kami amankan dari penadah. Pelaku kebanyakan di bawah umur, kami ikuti aturan peradilan anak. Pelaku kami kembalikan ke orangtuanya, dan setelah berkas perkara lengkap akan kami panggil kembali," ungkap Arung.
Kapolres Geleng Kepala
Munculnya geng motor yang anggotanya anak-anak SMP dan berani melakukan tindakan kekerasan dan pencurian membuat Kapolres Klungkung, AKBP Nengah Sadiarta geleng kepala.
Ia meminta para orangtua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya.
"Berkaca dari pengungkapan kasus ini, kami mengimbau para orangtua untuk lebih memberikan perhatian dan pengawasan ke anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak jadi kriminal," ungkap dia.
Karena pelaku kebanyakan di bawah umur, mereka dikembalikan ke orangtuanya namun tetap akan ditindak melalui peradilan anak.
Untuk pelaku yang sudah berusia 18 tahun langsung ditahan.
Pelaku dijerat pasal Curanmor dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya 7 tahun penjara.
Pelaku yang ikut melakukan pengeroyokan dan pencurian dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.