Dokter Praktik Aborsi Diamankan

Terkenal Adanya Praktik Aborsi Ilegal di Kawasan Padang Luwih Dalung Bali, Klian Dinas : Isu Lama

Terkenal adanya Praktik Aborsi Ilegal di Kawasan Padang Luwih Dalung, Klian Dinas : Isu Lama.

|
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Putu Honey
Terkenal Adanya Praktik Aborsi Ilegal di Kawasan Padang Luwih Dalung Bali, Klian Dinas : Isu Lama 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pelaku penyedia praktik aborsi Ilegal di Dalung, Bali, akhirnya kembali tertangkap baru-baru ini.

Seperti diketahui, tersangka I Ketut AW merupakan seorang residivis yang sudah 3 kali diringkus Polda Bali dengan kasus yang sama.

Dalam penangkapan ketiga, tepatnya pada Senin, 8 Mei 2023 oleh kepolisian Polda Bali, I Ketut AW di grebek di rumahnya yang beralamat di Jalan Padang Luwih, Gang Bajangan, Dalung, Badung, Bali.

Mirisnya saat digrebek, ia baru selesai melakukan aborsi pada seorang pasien.

Tentu saja, pasien dan kekasihnya,  juga seorang pembantu rumah tangga yang berada di TKP saat itu, langsung ditetapkan sebagai saksi oleh kepolisian.

Namun belakangan diketahui, praktik aborsi ilegal tersebut sudah menjadi isu publik warga sekitar TKP.

Ketika di temui Tribun Bali, I Gede Sucaya Astawa selaku Klian Dinas Banjar Celuk, Dalung, Badung, Bali, membenarkanya.

“Ini memang isu sudah sangat lama saya dengar."

"Ada dokter praktik aborsi, warga juga sudah pada mengisukan,” ucapnya pada Selasa, 6 Mei 2023.

Baca juga: Ribuan Wanita Jadi Pasien Dokter Gigi Residivis, Akui Belajar Praktik Aborsi Secara Otodidak

Namun demikian, Sucaya menjelaskan bahwa pihaknya tak meninjau lebih lanjut karena tidak adanya bukti.

“Kami takutnya dijebak, dibilang tidak ada bukti kan, malah terbalik kami yang dilaporkan, kami menghindari itu,” sebutnya.

Walaupun begitu, pihaknya mengaku bahwa dikawasan TKP, memang merupakan warga pendatang yang tidak mengumpulkan KTP.

“Dikawasan tersebut memang ditinggali oleh warga pendatang yang tak mengumpulkan KTP, jadi ya seperti jaman sekarang, banyak yang mementingkan urusan sendiri,” ucapnya.

Sucaya juga mengungkap, bahwa tersangka berstatus tidak mengontrak dan TKP merupakan Rumah Pribadi Ketut AW.

“Dia memang yang punya rumah, udah bertahun-tahun rasanya,” ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved