KKB Papua

Update Kondisi Pekerja yang Disandera: Dievakuasi Tim Gabungan, Kondisi Sadar Tapi Badan Penuh Luka

Berikut ini adalah update kondisi para pekerja yang berhasil dibebaskan dan dievakuasi setelah menjadi korban sandera di Distrik Okbab

Editor: Mei Yuniken
Istimewa
Aparat gabungan TNI-Polri telah mengevakusi 4 Karyawan PT IBS dari Okbab, ke Pegunungan Bintang, Senin (15/5/2023). Update Kondisi Pekerja yang Disandera: Dievakuasi Tim Gabungan, Kondisi Sadar Tapi Badan Penuh Luka 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, penyanderaan bermula ketika enam pekerja BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat 12 Mei 2023, pukul 08.30 WIT.

Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan itu langsung diadang lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB.

"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

Kelompok tersebut lalu melepaskan Alverus Sanuari dan salah satu korban luka bernama Benyamin Sembiring untuk kembali ke Distrik Oksibil.

Baca juga: BRUTAL! KKB Papua Kembali Lakukan Penyanderaan, 4 Pekerja Tower BTS Telkomsel Juga Alami Kekerasan

Minta Uang Tebusan Rp500 Juta

Selain disandera, rupanya KKB Papua juga melakukan tindakan keji seperti menganiaya korban hingga beberapa bagian tubuh mengalami luka-luka.

Namun ketika hendak dibebaskan, KKB Papua malah meminta uang tebusan yang nilainya sangat fantastis.

Uang tebusan yang diminta mencapai Rp500 juta.

Dan jika tidak dipenuhi, maka KKB Papua mengancam tak akan membebaskan para tawanan tersebut.

Dilansir dari Pos-Kupang, fakta yang terjadi malah sebaliknya.

Tatkala pendeta dan tokoh masyarakat melakukan pendekatan, KKB Papua malah tak berdaya.

Para pelaku pun langsung melepaskan tawanan tersebut tanpa kompromi.

“KKB minta uang tebusan Rp500 juta. Uang itu jadi syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu 13 Mei 2023.

Dikatakannya, tuntutan tersebut tentunya menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Sebab ada kecenderungan KKB Papua melakukan tindakan kriminal dengan motif tertentu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved