Kabar Artis

Inara Rusli Bakal Tuntun Harta Gono-Gini dan Royalti ke Virgoun dalam Sidang Perceraianya

Istri Virgoun Inara Rusli akan menuntun harta gono-gini hingga rolayati lagu kepada suami, Vrigoun.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Kolase Tribunnews / Instagram @mommy_starla dan @virgoun_
Inara Rusli (kiri) dan Virgoun (kanan) - Inara Rusli sempat singgung soal cara Virgoun menghargai perempuan yang kini viral di tengah dugaan perselingkuhan suaminya tersebut. 

Inara Rusli Bakal Tuntun Harta Gono-Gini dan Rolayti ke Virgoun dalam Sidang Perceraianya

TRIBUN-BALI.COM - Istri Virgoun Inara Rusli akan menuntun harta gono-gini hingga rolayati lagu kepada suami, Vrigoun.

Hal tersebut akan segera dilayangkannya dalam gugatan gono-gini dalam sidang perceraiannya dengan Virgoun.

Lebih lanjut, kuasa hukum Inara Rulis mengatakan jika kliennya akan mengajukan harta bersama 100 persen.

"Jadi nanti kami mengajukan gugatan rekonvensi dulu setelah pembacaan gugatan. Nah, di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama 100 persen," kata Arjana Bagaskara dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Rabu 17 Mei 2023.

Selain itu, dalam keteInara Rusli juga akan menuntut soal royalti lagu Virgoun, salah satunya adalah Surat Cinta untuk Starla.

"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta untuk Starla," ujar Arjana Bagaskara.

Inara Rusli menyebut ada hak 50 persen dari tiga lagu yang diciptakan oleh sang suami.

Kemudian gugatan tersebut juga akan didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pekan depan.

Baca juga: Dituding Selingkuh, Ibunda Virgoun Murka Sebut Inara Rusli Kurang Bersyukur: Anakku Capek Nyari Duit

"Pemeriksaan perkara terkait gugatan HKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di pengadilan agama paling lama bisa sampai 6 bulan," ucap Arjana Bagaskara.

"Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama, untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," pungkasnya.

Inara Rusli Bawa 3 Saksi Atas Laporan Perzinaan Pada Virgoun dan Tenri Ajeng

Inara Rusli memenuhi panggilan pihak penyidik terkait laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

Kali ini Inara Rusli beserta kuasa hukumnya membawa tiga saksi untuk diperiksa terkait laporan dugaan perzinaan tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar seusai menjalani pemeriksaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved