Berita Bali
Jubir Unud Bantah Ada Penerimaan Mahasiswa Baru "Jalur Belakang", Senja: Tidak Ada "Jalur Belakang"
Jubir Unud bantah ada penerimaan mahasiswa baru 'jalur belakang/, Senja : Tidak Ada Jalur Belakang.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Juru bicara Universitas Udayana (Unud), Putu Ayu Asty Senja mengatakan bahwa penerimaan mahasiswa baru di Unud sama seperti yang terjadi pada PTN-PTN lainnya di Indonesia.
“Sama seperti di PTN lainnya, penerimaan mahasiswa baru di Unud melalui tiga jalur yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau jalur undangan pengganti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 pengganti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN); dan Seleksi Mandiri,” jelas Asty Senja pada Rabu 17 Mei 2023.
Ia menegaskan tidak ada “jalur belakang” atau jalur tidak resmi. Sebab, Senja menegaskan bahwa jalur penerimaan mahasiswa baru diatur dengan Peratuan Menteri (Permen) Dikbud Ristek dan masing masing diatur secara rinci dengan Prosedur Operasional Baku (POB).
“Tidak ada “jalur belakang” atau jalur tidak resmi. Jalur penerimaan mahasiswa baru tersebut diatur dengan Permen Dikbud Ristek dan masing masing diatur secara rinci dengan Prosedur Operasional Baku (POB). Terima kasih,” jelas Asty Senja.
Baca juga: BEM Unud Pastikan Jalur Mandiri Tetap Ada di Tahun 2023
Diberitakan, ada dugaan bahwa Universitas Udayana juga menerima mahasiswa baru melalui “jalur belakang” atau jalur tidak resmi.
Bahkan, diduga petinggi Universitas Udayana (Unud) menerima ratusan titipan untuk diloloskan meskipun nilainya tidak mencukupi untuk lolos.
Modusnya, mahasiswa “jalur belakang” ini tetap mengikuti tes masuk layaknya mahasiswa lainnya. Nantinya mahasiswa titipan "jalur belakang" yang tidak lolos karena nilainya kecil akan diloloskan dengan cara nilainya dikatrol panitia sehingga masuk perangkingan.
Kabarnya penyidik Kejati (Kejaksaan Tinggi) Bali telah mengantongi memo titipan mahasiswa "jalur belakang" ini. Penyidik kabarnya juga sudah memeriksa beberapa saksi untuk mengetahui praktik kecurangan ini. Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali belum bisa berkomentar banyak terkait isu kecurangan tersebut.
"Jika memang ada ada temuan seperti itu, kami persilahkan agar disampaikan langsung ke penyidik. Apakah itu nanti ada kaitannya dengan kasus SPI atau tidak. Nanti penyidik yang akan mengkaji," jelasnya saat dihubungi, Rabu, 17 Mei 2023.(*)
Artikel ini telah mengalami perubahan pada isi untuk memberikan informasi yang lebih akurat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.