Kabar Artis

Mantap Bercerai, Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Bawa 3 Saksi Soal Laporan Perzinaan Virgoun

Inara Rulis terpantau telah menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa 16 Mei 2023.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
KOLASE TRIBUNNEWS
Tak Terima Disebut Pelakor, Tenri Anisa Sebut Dirinya Hanya Korban Konflik Rumah Tangga Virgoun 

Mantap Bercerai, Inara Rusli Datangi Polda Metro Jaya, Bawa 3 Saksi Soal Laporan Perzinaan Virgoun

TRIBUN-BALI.COM -  Inara Rulis terpantau telah menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa 16 Mei 2023.

Dalam kesempat tersebut, ia mengaku telah putus komunikasi dengan vokalis Last Child itu.

"Komunikasi sementara ini belum ada," terang Inara Rusli, dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa 16 Mei 2023.

Saat menyambangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli terlihat hanya berjalan sendirian.

Inara Rusli mengaku hanya akan ditemani oleh kuasa hukumnya saja.

"Nggak ada (keluarga), ada kalau lawyer," kata Inara Rusli.

Inara Rusli Bawa 3 Saksi Atas Laporan Perzinaan Pada Virgoun dan Tenri Ajeng

Inara Rusli memenuhi panggilan pihak penyidik terkait laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

Kali ini Inara Rusli beserta kuasa hukumnya membawa tiga saksi untuk diperiksa terkait laporan dugaan perzinaan tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar seusai menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Inara Rusli Bakal Tuntun Harta Gono-Gini dan Royalti ke Virgoun dalam Sidang Perceraianya

"Ada beberapa 3 orang saksi yang kita ngga bisa sebut untuk menjaga netralitas keterangannya kita ngga sebutkan. Tapi yang berhubungan dengan dugaan tadi," kata Andy Mulia Siregar, Selasa 16 Mei 2023.

Kemudian saat ditanya apakah orangtua dari Inara ikut menjadi saksi dalam laporan sang putri, Andy Mulia Siregar tidak menjawabnya secara tegas.

"Kita ngga sebutkan itu (ibu Inara Rusli jadi saksi) mungkin kabar dari luar, kita nggak sebutkan dalam rangka netralitas keterangan," ungkapnya.

Kemudian masing-masing saksi diperiksa selama hampir empat jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved