Kecelakaan Bus di Guci

Usai Hotman Turun Tangan, Keluarga Korban Tak Lagi Tuntut Sopir Bus di Guci: Itu Musibah Bersama

Kabar terbaru, usia Hotman Paris turun tangan, nampaknya ada setitik harapan untuk sopir dan kernet bus terbebas dari status tersangka.

Editor: Mei Yuniken
Kolase TribunBengkulu
Keluarga korban kecelakaan maut di Guci (kiri) membuat surat pernyataan, tak akan menuntut sopir dan kernet bus usai Hotman Paris (kanan) turun tangan. 

TRIBUN-BALI.COMUsai Hotman Turun Tangan, Keluarga Korban Tak Lagi Tuntut Sopir Bus di Guci: Itu Musibah Bersama

Kasus kecelakaan bus yang terjadi di Objek Wisata Guci, Tegal, masih dalam perhatian semua pihak.

Terlebih lagi, Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang bersedia membantu Romyani, sopir bus yang dinyatakan sebagai tersangka terus mempelajari kasus ini.

Kabar terbaru, usia Hotman Paris turun tangan, nampaknya ada setitik harapan untuk sopir dan kernet bus terbebas dari status tersangka.

Dikabarkan, keluarga korban keelakaan maut tidak lagi menuntut sopir dan kernet bus.

Setelah sebelumnya mengatakan tetap ingin proses hukum terus berjalan walau sudah memaafkan.

Dilansir dari TribunBengkulu, kini keluarga korban telah membuat surat pernyataan yang menunjukkan kerelaan bahwa ini merupakan musibah bersama.

Baca juga: Mulai Dalami Kasus Bus di Guci, Hotman Paris Singgung Lahan Parkir, Tanyakan Peran Dinas Pariwisata

Hal itu disampaikan oleh Ahmad Soleh, salah satu pengacara dari anggota Hotman 911 yang mengurus kasus ini.

Melalui akun Instagram pribadinya, Ahmad Soleh mengungkapkan, pihak keluarga korban meninggal dunia kecelakaan bus di Guci telah membuat surat pernyataan.

"Alhamdulillah ada berita baik, keluarga korban meninggal dunia sudah menyatakan tidak akan menuntut," ujar Ahmad Soleh, Rabu 17 Mei 2023.

"Artinya sudah ada pernyataan di sini, saya bacakan surat pernyataannya," lanjutnya.

Ia mengatakan, surat pernyataan itu disampaikan di depan sopir bus yang masih berada di balik jeruji.

"Ini surat penyataan dari korban yang meninggal duniadalam insiden bus pariwisata yang terjun ke jurang di objek wisata Guci Tegal," ujarnya.

"Ia menyatakan hal hal sebagai berikut:

Bahwa saya menyatakan sehubungan dengan peristiwa yang terjadi pada hari  Minggu, 7 Mei 2023 di lokasi objek wisata Guci Tegal yang menimpa kendaraan dan penumpang bus pariwisata nomor polisi  B 7260 CGA milik PT Mitra Duta Sejati Po Duta Wisata atas nama pengemudi bernama Romyani dan kernet bernama Andi Julianto adalah merupakan musibah bersama.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved