Kecelakaan Bus di Guci

Usai Hotman Turun Tangan, Keluarga Korban Tak Lagi Tuntut Sopir Bus di Guci: Itu Musibah Bersama

Kabar terbaru, usia Hotman Paris turun tangan, nampaknya ada setitik harapan untuk sopir dan kernet bus terbebas dari status tersangka.

Editor: Mei Yuniken
Kolase TribunBengkulu
Keluarga korban kecelakaan maut di Guci (kiri) membuat surat pernyataan, tak akan menuntut sopir dan kernet bus usai Hotman Paris (kanan) turun tangan. 

Hotman Paris akhirnya siap mebantu supir bus yang masuk jurang di Guci Tegal sebagai kuasa hukum dalam menghadapi kasusnya dimana sang sopir kini telah menjadi tersangka.

Alasan Sopir dan Kernet Jadi Tersangka

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan penetapan sopir dan kernet bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Sungai Kaliawu Objek Wisata Pemandian Air Panas Guci sudah sesuai dengan alat bukti.

Selain faktor kelalaian, ada beberapa hal yang menjadi dasar penetapan tersangka sesuai penjelasan yang disampaikan Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan, serta Agen Pemegang Merek (APM) Hino, Sugiman yang juga dihadirkan pada rilis kasus itu.

Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan awal mula bus pariwisata yang membawa rombongan peziarah tersebut mengalami kecelakaan di Guci Tegal pada Minggu (7/5/2023) sekira pukul 08.30 WIB itu.

PO Duta Wisata bernomor polisi B 7260 CDA itu terparkir selama sehari semalam di area dekat Kaliawu dan pagi harinya hendak melanjutkan perjalanan wisata religi ke Pekalongan.

Sebelum kejadian, kernet bus menghidupkan mesin kendaraan untuk dipanasi sebelum melanjutkan perjalanan.

Setelahnya, kernet tersebut meninggalkan ruang kemudi bus dan menaikkan barang-barang milik penumpang ke dalam bagasi dan melanjutkan briefing bersama panitia rombongan.

Kemudian setelah mesin dinyalakan, 37 penumpang naik ke ke dalam bus.

Baca juga: Penetapan Sopir dan Kernet Bus di Guci Jadi Tersangka, Tim Hotman 911 Akui Siap Beri Bantuan Hukum

Selang sekira 15 menit setelah puluhan penumpang masuk, bus tiba-tiba bergerak sendiri dan meluncur ke bawah menuju Sungai Kaliawu yang memiliki kedalaman sekira 7 meter.

Bus sempat menghantam dinding atau talud yang ada di sekitar lokasi sebanyak 2 kali, sampai akhirnya membentur bebatuan dan terguling sebanyak 3 kali hingga masuk ke dalam sungai.

"Akibat peristiwa tersebut, ada 37 penumpang menjadi korban dan 2 di antaranya meninggal dunia," kata dia di Gedung SSB Mapolres Tegal, Jumat 12 Mei 2023.

"Kemudian 7 mengalami luka ringan (rawat jalan), 26 luka-luka dan dirawat rujuk ke RSU Tangerang Selatan."

"Sementara 2 korban lainnya yang sempat dirawat di Ruang ICU RSUD dr Soeselo Slawi."

"Alhamdulillah kondisinya membaik dan dapat kembali ke kediamannya," ungkap AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada Tribunjateng.com, Jumat 12 Mei 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved