Berita Buleleng
Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja Direnovasi
Atas hal tersebut, pihaknya pun menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk melakukan perbaikan, sehingga gedung tersebut dapat digunakan seb
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Gedung Kesenian Gde Manik yang terletak di Jalan Udayana, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, Bali, akan direnovasi oleh Dinas PUTR Buleleng.
Anggaran yang digunakan mencapai Rp 1,3 miliar, yang bersumber dari APBD Buleleng.
Baca juga: Satu Tersangka DPO Polda Bali, Dua Tersangka Penyelundupan Penyu Hijau Diamankan Polres Jembrana
Baca juga: Desta Pilih Bungkam Soal Perceraian dengan Natasha Rizky, Pilih Serahkan Hak Asuh ke Sang Istri
Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, pada Kamis (18/5/2023) mengatakan, bangunan yang menjadi aset Pemkab Buleleng itu memang sudah lama tidak direnovasi.
Perbaikan terakhir dilakukan pada 2015 lalu. Saat ini gedung itu pun mengalami banyak kebocoran.
Atas hal tersebut, pihaknya pun menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk melakukan perbaikan, sehingga gedung tersebut dapat digunakan sebagai wadah kreasi anak muda dalam berkesenian.
"Kami ingin Buleleng memiliki gedung semacam ini. Jadi nanti akan direnovasi, dibuat semacam gedung teater. Gde Manik ini ada filosofi sejarahnya. Gde Manik itu seniman legend dari Buleleng, masak gedungnya tidak pernah diperhatikan. Sekarang akan kami renovasi anggarannya miliaran," singkatnya.
Terpisah Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha, mengatakan renovasi akan dimulai pada pekan depan, dengan masa pengerjaan paling lama empat bulan.
Gedung tersebut akan dirancang lebih tertutup, serta difasilitasi dengan mesin pendingin suhu ruangan (AC), kursi lipat, videotron dan lighting.
Setelah direnovasi, gedung tersebut nantinya hanya dapat digunakan untuk pertunjukan seni tradisional, rapat dan dapat disewakan untuk acara pernikahan.
"Nanti di bawah kursinya itu ada karpet, jadi tidak boleh makan di dalam ruangan agar kebersihannya tetap terjaga. Untuk konser musik juga tidak boleh, jadi hanya dapat digunakan untuk pertunjukan seni tradisional, rapat dan acara kawinan saja," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dcf-gnf-mngh-mhjm.jpg)