Berita Nasional

Johnny Plate Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka Korupsi BTS, Pengaruhi Elektabilitas Anies?

Ditetapkannya Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi, dikabarkan bakal mempengaruhi elektabilitas Anies di Pilpres 2024, benarkah?

Editor: Muhammad Raka Bagus Wibisono Suherman
Tribunnews/JEPRIMA
Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan (Tengah) bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menghadiri perayaan Hari Buruh yang diselenggarakan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (6/5/2023). Kegiatan tersebut dihadiri pula sejumlah perwakilan organisasi buruh hingga pengemudi ojek online. Anies Baswedan mengatakan dirinya belum mengetahui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan nama cawapres untuknya. 

"Saya tegaskan tidak ada yang berubah, ikhtiar kita untuk kerja menghadirkan keadilan, kesetaraan, menjaga persatuan."

"Jalan terus tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, tak ada yang melambat. Kita jalan terus sesuai rencana," ujarnya, Rabu, dilansir Wartakotalive.com.

Koalisi Perubahan Disebut Tetap Solid

Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, memastikan hubungan partai politik di Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan sebagai Bacapres tetap solid.

Adapun Koalisi Perubahan terdiri dari tiga parpol yakni Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Proses ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap Koalisi Perubahan," kata Herzaky kepada wartawan, Kamis, dikutip dari Wartakotalive.com.

"Kami tetap solid, karena modal utama Koalisi Perubahan adalah kesolidan," tegas dia.

Baca juga: Profil Menkominfo Johnny G Plate, Tersangka Kasus Korupsi BTS, Kerugian Negara Capai Rp 8 Triliun

Kata Surya Paloh

Diberitakan Wartakotalive.com, Surya Paloh sebelumnya mengatakan, kasus yang menjerat Johnny G Plate bisa berdampak terkait pencalonan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Sebenarnya pertanyaan Anda bisa jawab, pengaruh pasti ada," ungkapnya, Rabu.

Menurutnya, karena langkah partai politik itu dibangun oleh kekuatan persepsi dan keyakinan publik.

Ia pun menyebut pemberitaan bisa mempengaruhi persepsi publik atas apa yang terjadi.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower BTS.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Rabu.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved