Berita Nasional
Presiden Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate
Presiden Jokowi resmi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo
Presiden Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate
TRIBUN-BALI.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Adapun Mahfud MD resmi menggantikan Johnny G Plate yang resmi menjadi tersangka dugaan korupsi tower BTS Kominfo.
Hal tersebut disampaikan Jokowi usai memberi keterangan persnya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Jumat 19 Mei 2023.
"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Jumat 19 Mei 2023.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, jika semua pihak harus menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate.
Namun, saat ditanya soal intervensi politik terkait kasus yang menimpa menteri dari Partai Nasdem itu, Jokowi tidak memberikan komentar.
Presiden hanya menegaskan bahwa Kejaksaan Agung sudah profesional dalam menangani kasus ini.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tambah Jokowi.
Baca juga: PROFIL Mahfud MD, Menkopolhukam yang Kini Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo Usai Johnny Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada Rabu18 Mei 2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu siang.
Profil Mahfud MD

Dikutip dari TribunnewsWiki, Mahfud MD lahir pada 13 Mei 1957 di Sampang, Madura.
Mahfud MD berkuliah di dua perguruan tinggi, yakni di UGM jurusan Sastra Arab, dan Universitas Islam Indonesia (UII) jurusan Hukum Tata Negara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.