Berita Nasional
Presiden Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo Gantikan Johnny G Plate
Presiden Jokowi resmi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo
5. Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (1994–2000),
6. Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996–2000),
7. Anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997–1999),
8. Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002–2005),
9. Rektor Universitas Islam Kadiri (2003–2006),
10. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010–),
11. Ketua Dewan Penyantun Yayasan Alumni Undip Badan Penyelenggara Universitas Semarang (USM) (2018),
12. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kabinet Indonesia Maju (2019–).
Baca juga: Kata Ketum NasDem Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Tower BTS, Minta Kejagung Dalami Kasus
Jabatan dalam Pemerintahan
1. Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000),
2. Menteri Pertahanan Republik Indonesia, kemudian Menteri Kehakiman (2000–2001),
3. Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008),
4. Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang),
5. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013),
6. Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018),
7. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (2018–),
8. Menkopolhukam (2019–).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo dan di Tribunnews.com dengan judul Profil Menkopolhukam Mahfud MD, Jadi Plt Menkominfo usai Johnny G Plate Tersangka Kasus BTS,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.