Berita Denpasar
Kuota PPDB SD Negeri di Denpasar Bali 8.224 Orang dari 166 Sekolah, Dilarang Ada Tes Calistung
Kuota PPDB SD Negeri di Denpasar, Bali, 8.224 orang dari 166 sekolah, dilarang ada tes Calistung.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Selain Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP, juga ada PPDB untuk SD pada tahun ajaran 2023/2024.
Untuk PPDB pada jenjang SD negeri tahun 2023 ini akan dimulai awal Juni 2023.
Plt. Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan mengatakan proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah masing-masing.
“PPDB SD negeri diawali proses pendataan mulai 5-10 Juni 2023. Setelah pendataan, baru proses pendaftaran mulai 12-15 Juni 2023, secara daring atau luring,” kata Suryawan.
Selanjutnya untuk pengumuman siswa yang diterima pada 19 Juni 2023.
Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 20-22 Juni 2023.
“Untuk penerimaan siswa SD menggunakan zonasi yang telah ditetapkan oleh Disdikpora Kota Denpasar dalam petunjuk teknis,” katanya.
Selanjutnya, sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman.
Suryawan menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung.
Baca juga: Komisi IV Undang Disdik Bahas PPDB Tabanan 2023
Tak hanya itu, anak dari keluarga kurang mampu dan anak sasaran layanan inklusi wajib diterima.
Di Kota Denpasar terdapat sebanyak 166 SD negeri.
Sementara itu, jumlah rombongan belajar atau kelas yang dibuka pada PPDB tahun 2023 ini sebanyak 257 rombel.
Sedangkan untuk daya tampung keseluruhan yakni ada sebanyak 8.224 siswa.
“Rombel ini dengan jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa,” imbuhnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.