Breaking News

Berita Denpasar

PPDB di Denpasar Dimulai Juni 2023, 13.222 Tamatan SD Berebut 5.600 Kuota SMPN

PPDB SMP di Denpasar, pelaksanaan PPDB SMP tahun 2023 ini tak jauh beda dengan tahun sebelumnya

Dok. Tribun Bali
Ilustrasi PPDB - PPDB di Denpasar Dimulai Juni 2023, 13.222 Tamatan SD Berebut 5.600 Kuota SMPN 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Denpasar, Bali dimulai Juni 2023.

Sebanyak 16 SMP negeri di Denpasar akan menggelar PPDB tahun 2023 ini.

Daya tampaung untuk 16 SMP tersebut adalah 5.600 siswa.

Sementara itu, untuk lulusan SD di Kota Denpasar sebanyak 13.222 siswa.

Baca juga: Pengumuman Hasil PPDB SMP di Bangli Tidak Serentak, SMPN 1 Bangli Diundur

Dari 13.222 orang tersebut, rinciannya yakni 9.140 orang memiliki KK Denpasar dan 4.082 orang KK non-Denpasar.

Sehingga 13.222 siswa tersebut akan memperebutkan kuota 5.600.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suryawan mengatakan, pelaksanaan PPDB SMP tahun 2023 ini tak jauh beda dengan tahun sebelumnya.

Perbedaannya yakni Jalur Zonasi Dampak Covid-19 dihapus karena situasi sudah kembali normal.

"Selain itu SMP Negeri 16 di Kawasan Sidakarya akan mulai menerima siswa baru," katanya.

Suryawan mengatakan, proses PPDB SMP negeri diawali pandaftaran Jalur Prestasi pada 19-20 Juni dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023.

Berikutnya pendaftaran Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan Afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023.

Pendaftaran Jalur Zonasi Umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023.

Terakhir pendaftaran Jalur Zonasi Bina Lingkungan pada 30 Juni - 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023.

Dalam PPDB tahun ini dilaksanakan secara online (daring) dengan menggunakan empat jalur.

Jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 31 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved