KKB Papua

KKB Papua Bakar 2 Rumah Warga di Ilaga dan Tembak Tower BTS, TPNPB-OPM: Perang Masih Berlanjut

KKB mengeklaim telah melakukan pembakaran dua rumah di Kampung Kibologome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Sabtu 20 Mei 2023.

Editor: Mei Yuniken
TribunPapua/Istimewa
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebutan polisi bagi Tentara OPM, mengeklaim bertanggung jawab atas kebakaran dua rumah di Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/5/2023). 

TRIBUN-BALI.COMKKB Papua Bakar 2 Rumah Warga di Ilaga dan Tembak Tower BTS, TPNPB-OPM: Perang Masih Berlanjut

Pada Sabtu 20 Mei 2023, dikabarkan telah terjadi insiden kebakaran di Pancuran, Kampung Kibologome, Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

Kebakaran yang mulanya diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) ini menimpa dua rumah milik warga setempat.

Dilansir dari Tribunnews, pemilik dua rumah yang dibakar tersebut adalah Daniel Emba dan Pendeta Loas Kogoya.

Belakangan, kasus kebakaran dua rumah warga itu akhirnya terkuak.

Pelaku pembakaran dua rumah warga itu ternyata Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

KKB mengeklaim telah melakukan pembakaran dua rumah di Kampung Kibologome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Sabtu 20 Mei 2023.

Baca juga: Sebby Sambom Beri Sinyal Perang KKB Papua Masih Berlanjut, Terkini Pendeta Loas Kogoya Dibakar

Tak hanya membakar rumah, KKB juga mengaku menembaki tower BTS.

Juru Bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, mengaku telah mendapat laporan dari lapangan bahwa kebakaran itu sebagai bukti perang masih berlanjut.

"Perang masih berlanjut," ujar Sebby melalui keterangan tertulis kepada Tribun-Papua.com, Senin 22 Mei 2023.

Juru Bicara TNPB-OPM
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, mengaku telah mendapat laporan dari lapangan bahwa kebakaran dua rumah warga di Distrik Ilaga itu sebagai bukti perang masih berlanjut.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Puncak tengah mendalami kasus kebakaran dua unit rumah di Ilaga Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Diketahui, kebakaran itu dialami dua warga bernama Daniel Emba dan Pendeta Loas Kogoya di Pancuran Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/05/2023) sekitar pukul 15.30 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, peristiwa itu berawal ketika masyarakat melihat asap hitam dari area kebakaran.

"Saksi yang melihat kejadian tersebut, bahwa ada asap hitam. Kemudian, melaporkan ke piket Polsek Ilaga," ujar Benny.

Setelah mendapat laporan terjadinya kebakaran, personel Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M Mara langsung bergerak menuju ke TKP.

"Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan mobil damkar," ucap Benny.

Baca juga: Salah Satu Pimpinan KKB di Yahukimo Berhasil Ditangkap, Inilah Sederet Kejahatannya

KKB Klaim Bertanggungjawab Atas Kebakaran Rumah Warga

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebutan polisi bagi Tentara OPM, mengeklaim bertanggung jawab atas kebakaran dua rumah di Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu 20 Mei 2023.

Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu.

Sementara kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 300.000.000.

"Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi," tandasnya.

Pimpinan KKB di Ilaga, Numbuk Telenggen Masuk dalam DPO

Numbuk Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha. 
Numbuk Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha.  (Istimewa)

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Numbuk Telenggen tercatat sebagai buronan pasukan TNI-Polri.

Numbuk Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha.

Pelaku memiliki banyak daftar kejahatan mulai dari penembakan sampai pembakaran.

Numbuk Telenggen diketahui pernah melakukan aksi penembakan dan pembunuhan terhadap dua tenaga pendidik dan juga tukang ojek di Kampung Eromaga, Kabupaten Puncak.

Kejadian itu pada 14 April 2021.

Usai kejadian tersebut, pada 15 Mei 2021, aparat gabungan sempat menggerebek homai yang diduga tempat persembunyian dari Numbuk Telenggen di wilayah Tanah Merah Bawah.

Namun, Numbuk Telenggen berhasil meloloskan diri.

Pasca-penggerebekan tersebut, aparat kemanan menemukan sejumlah barang yaitu senjata angin, amunisi kaliber 5,56, polsel, anak panah, dan sejumlah dokumen TPNPB OPM.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kala itu mengatakan KKB di wilayah Kabupaten Puncak di bawah kendali Lekagak Telenggen.

"Mereka semua itu satu kelompok di bawah kendali kelompok Lekagak," kata Irjen Pol Mathius di Kota Jayapura, Papua, Senin (12/4/2021).

Dikatakan, termasuk pembakaran helikopter di Bandara Aminggaru Ilaga pada Minggu (11/4/2021) juga melibatkan Numbuk Telenggen.

Ada empat pelaku pembakaran helikopter yakni Lerymayu Telenggen, Prenggen Telenggen, Numbuk Telenggen dan Abu Bakar Kogoya.

Baca juga: SOSOK Praka JL yang Gugur Ditembak KKB, Dikenal Tegas Pemberani, Kakak: Rencana Pulang Bulan Depan

Pimpinan KKB di Yahukimo Ditangkap

Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Cartenz Damai bersama Polres Yahukimo Menggerebek Tempat Persembunyian KKB di Yahukimo dan Berhasil Mengamankan 9 Orang Anggota KKB beserta Barang Bukti (4 Mei 2023)
Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Cartenz Damai bersama Polres Yahukimo Menggerebek Tempat Persembunyian KKB di Yahukimo dan Berhasil Mengamankan 9 Orang Anggota KKB beserta Barang Bukti (4 Mei 2023) (Humas Polda Papua)

Salah satu terduga pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dengan inisial KTA alias PH berhasil ditangkap oleh Mabes Polri pada Jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 13.30 WIT.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu 21 Mei 2023.

"Pada hari Jumat, 19 Mei 2023, pukul 13.30 WIT, telah diamankan salah satu terduga (pimpinan) kelompok KKB inisial KTH alias PH," kata Brigjen Ahmad.

Adapaun dalam keberhasilan penangkapan KTH alias PH ini sebelumnya telah melalui proses yang cukup panjang.

Yaitu bermula dari proses pendalaman yang dilakukan usai pihaknya berhasil menangkap salah satu tersangka lainnya berinisial AS.

AS sendiri juga merupakan salah satu anggota KKB.

Dilansir dari Tribunnews, AS merupakan tersangka penembakan terhadap anggota Brimob Satgas Preventif pada tahun 2022 silam.

"Tim investigasi dibantu penyidik Polres Yahukimo melakukan konfirmasi dengan menunjukan foto KTH alias PH kepada AS," ujar Ramadhan.

Usai ditujukan foto tersebut, lalu AS pun mengakui bahwa KTH alias PH merupakan salah satu pimpinan KKB.

AS disebut bergabung dengan KKB pimpinan KTH alias PH sejak tahun 2021 hingga sekarang.

Pada tahun 2021, AS membeli senjata api dari seseorang berinisial H dengan menukar emas sebanyak 20 gram.

Senjata tersebut diserahkan kepada KTH pada 3 Maret 2022 di Markas Yamoi.

"AS turut serta dalam aksi penembakan terhadap anggota Brimob Satgas Preventif yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka pada tanggal 30 November 2022 di Kabupaten Yahukimo," terang Ramadhan.

Setelah AS ditangkap, tim investigasi dibantu penyidik Polres Yahukimo kemudian melakukan konfirmasi dengan menunjukkan foto KTH kepada AS.

Baca juga: KKB Papua Kembali Berulah, Praka Jamaludin Gugur di Distrik Ilaga dengan Luka Tembak dan Bacokan

"Juga dikonfirmasi berdasarkan hasil pencarian data kependudukan melalui alat mambis yang terduga pimpinan KKB yaitu KTH alias PH yang bertempat tinggal di Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan," sebutnya.

Usai berhasil ditangkap, polisi pun kini telah menetapkan KTH alias PH sebagai tersangka lantaran telah ditemukan dua alat bukti dari tangan yang bersangkutan.

Adapun dua alat bukti merupakan dari keterlibatan KTH alias PH dalam peristiwa penembakan yang dilakukan terhadap anggota Brimob pada 30 November 2022 lalu.

"Saat ini pimpinan Kelompok KKB KTH alias PH telah diserahkan kepada tim investigasi Operasi Damai Cartenz dan diamankan di Gedung Ditreskrimum Polda Papua," pungkasnya.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jubir TNPB OPM Sebby Sambom Akui KKB Bakar 2 Rumah Warga di Distrik Ilaga Papua & Tembak Tower BTS,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved