Oknum Mahasiswa Semarang Akui Berhubungan Badan dengan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Oknum Mahasiswa Semarang Akui Berhubungan Badan dengan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Pihaknya dalam kasus ini telah menemukan beberapa bukti di antaranya tiga titik luka di kemaluan korban.
Terkait soal penyebab kematian, ia menyebut, korban alami gagal nafas, mati lemas akibat diduga keracunan.
Dugaan keracunan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Setidaknya ada tiga item pendalaman yang sedang diteliti yakni mikrobiologi, patologi, dan toksiologi.
"Oleh karena itu masih sedang dalam pemeriksaan meliputi tiga item tersebut," katanya.
Lepas dari hal itu, tersangka telah terbukti melakukan pelecahan seksual yang menyebakan korban tewas.
Ia dijerat UU Perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara ," tandasnya.
Tak Tahu yang Diajak Kencan dan Tewas Anak Gubernur
Ahmad Nashir (22) tersangka pemerkosa anak berujung korban tewas mengaku tak tahu bilamana korban adalah anak Pj Gubenur.
Korban ABK (16) merupakan putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.
Nashir dan ABK sebelumnya saling kenal lewat kanal Instagram pada 3 Mei 2023.
"Saya mengakui salah, saya minta maaf sebesarnya-besar keluarga korban. Saya siap tanggung jawab," kata Nashir di hadapan polisi di kantor Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).
Tiga Titik Luka di Kemaluan
Polrestabes Semarang menetapkan Ahmad Nashir atau AN (22) sebagai tersangka tunggal kasus pelecehan seksual yang menyebabkan putri Pj Gubernur Pegunungan Papua, Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16) meninggal dunia.
Demo 25 Agustus 2025 Ricuh, Tuntutan Bubarkan DPR Memanas di Jakarta |
![]() |
---|
LAWAN! AJI Semarang Kecam Kekerasan Terhadap Kontributor MNC di Grobogan, Menteri LH Kunjungi |
![]() |
---|
400 Calon Mahasiswa Lolos, Daftar Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Brida Bali Siapkan Kuota 1.450 Orang |
![]() |
---|
Polres Tabanan Ungkap 4 Kasus Narkoba Sepanjang Agustus 2025, Dua Residivis Berstatus Mahasiswa |
![]() |
---|
400 Calon Mahasiswa di Bali Lolos Administrasi Program Satu Keluarga Satu Sarjana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.