Oknum Mahasiswa Semarang Akui Berhubungan Badan dengan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

Oknum Mahasiswa Semarang Akui Berhubungan Badan dengan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan

KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
Prosesi pemakaman ABK (16), putri Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo di kompleks Makam Katolik, Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu 20 Mei 2023 siang. 

Pihaknya dalam kasus ini telah menemukan beberapa bukti di antaranya tiga titik luka di kemaluan korban.

Terkait soal penyebab kematian, ia menyebut, korban alami gagal nafas, mati lemas akibat diduga keracunan.

Dugaan keracunan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Setidaknya ada tiga item pendalaman yang sedang diteliti yakni mikrobiologi, patologi, dan toksiologi.

"Oleh karena itu masih sedang dalam pemeriksaan meliputi tiga item tersebut," katanya.

Lepas dari hal itu, tersangka telah terbukti melakukan pelecahan seksual yang menyebakan korban tewas.

Ia dijerat UU Perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara ," tandasnya.

Tak Tahu yang Diajak Kencan dan Tewas Anak Gubernur

Ahmad Nashir (22) tersangka pemerkosa anak berujung korban tewas mengaku tak tahu bilamana korban adalah anak Pj Gubenur.

Korban ABK (16) merupakan putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.

Nashir dan ABK sebelumnya saling kenal lewat kanal Instagram pada 3 Mei 2023.

"Saya mengakui salah, saya minta maaf sebesarnya-besar keluarga korban. Saya siap tanggung jawab," kata Nashir di hadapan polisi di kantor Polrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).

Tiga Titik Luka di Kemaluan

Polrestabes Semarang menetapkan Ahmad Nashir atau AN (22) sebagai tersangka tunggal kasus pelecehan seksual yang menyebabkan putri Pj Gubernur Pegunungan Papua, Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16) meninggal dunia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved