Anak Pejabat Aniaya Remaja
Sindiran Pihak David Ozora ke Polda Metro, Minta Mario Dandy Dibebaskan dan Jadikan Duta Free Kick
Salah satu keluarga David Ozora, Alto Luger melalui akan Twitternya mempertanyakan kelanjutan proses hukum Mario Dandy.
TRIBUN-BALI.COM – Sindiran Pihak David Ozora ke Polda Metro, Minta Mario Dandy Dibebaskan dan Jadikan Duta Free Kick
Kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy hingga kini masih dalam penyelidikan.
Proses hukum yang terkesan lambat membuat pihak keluaga David Ozora merasa jengah dan capek.
Salah satu keluarga David Ozora, Alto Luger melalui akan Twitternya mempertanyakan kelanjutan proses hukum Mario Dandy.
Alto Luger, mengungkapkan jika keluarga David begitu lelah dengan proses hukum tersebut.
Selain mengungkapkan keluhan tersebut, Alto juga melayangkan sindiran pedas kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus Mario Dandy.
Dilansir dari TribunSolo, dalam sindirannya, ia kemudian meminta pihak kepolisian untuk membebaskan Mario Dandy.
Baca juga: KELANJUTAN Kasus Mario Dandy di Polda Metro, Berkas Perkara Belum Lengkap, Penyidik: Mohon Doanya
"Dear Polda Metro Jaya - Kami, keluarga D yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami D merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini.
Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja," tulis Alto di akun Twitter pribadinya @altoluger, Senin 22 Mei 2023.
Dalam cuitan tersebut Alto juga meminta Polda Metro Jaya untuk mengangkat Mario sebagai duta free kick atau tendangan bebas.
Dengan menyindir, Alto menyebut apa yang dilakukan oleh Mario kepada D merupakan sebuah prestasi.
"Sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi," tulis Alto.
Lebih lanjut, Alto juga menyebut Mario memiliki prestasi yang luar biasa karena dapat membuat kasus yang menjeratnya jalan di tempat.
Hal yang demikian membuat keluarga D tidak lagi memiliki harapan kepada kepolisian maupun penegak hukum.
"Dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy.
Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian... Pernah punya... Terima kasih," pungkasnya.
Mario Dandy Diperiksa KPK

Terbaru, Mario Dandy Satrio telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sengkarut kasus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, Senin 22 Mei 2023.
Mario Dandy sendiri mengaku tidak mengetahui kasus yang menjerat ayahnya itu baik terkait gratifikasi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal ini karena dirinya tidak memegang telepon genggam selama di tahanan atas kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora (17).
"Saya nggak tahu apa-apa mas, saya kan gak pegang HP," kata Mario Dandy kepada wartawan saat digiring penyidik, Senin 22 Mei 2023.
Saat ditanya apakah sudah bertemu sang ayah selama di tahanan, Mario Dandy tidak menjawab dengan pasti.
"(Udah ketemu ayah?) Itu saja saya tidak tahu," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mario Dandy terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo hari ini, Senin 22 Mei 2023.
Anak mantan pejabat Dirtjen Pajak Kemenkeu itu diperiksa di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan dilakukan di sana sebab Mario Dandy merupakan tersangka dan tahanan Polda Metro Jaya dalam kasus penganiayaan berencana terdahap David Ozora.
Baca juga: Respon Mario Dandy Usai Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK, Pasrah Jadi Tersangka
"Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satrio," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin 22 Mei 2023.
Tak hanya Mario Dandy, dalam kasus TPPU Rafael Alun, tim penyidik juga memeriksa empat saksi lain pada hari yang sama.
Dalam hal ini, Polda Metro Jaya siap memfasilitasi terkait pemeriksaan tersebut lantaran Mario kini merupakan tahanan Polda Metro Jaya.
"Ya sudah dikoordinasikan ke Dit Reskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS) tersebut dan Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin 22 Mei 2023.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Keluarga David Ozora Sindir Polda Metro Jaya: Mario Dandy Bebaskan Saja, Jadikan Dia Duta Free Kick,
Mario Dandy
David Ozora
Polda Metro Jaya
pelaku penganiayaan bocah
Rafael Alun Trisambodo
kasus penganiayaan
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.