Kabar Seleb
Inara Rusli Talak Cerai Virgoun, Harapkan Langsung Talak 3, Tak Ada Pintu Mediasi yang Terbuka Lagi
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengungkapkan langkah tegas kliennya usai gugatan cerai Virgoun dicabut di Pengadilan Agama
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengungkapkan langkah tegas kliennya usai gugatan cerai Virgoun dicabut di Pengadilan Agama.
Arjana Bagaskara menjelaskan bahwa, Inara Rusli sudah mantap memilih untuk tidak kembali ke pelukan Virgoun dan menutup pintu mediasi.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa Inara Rusli mengharapkan langsung memberikan talak 3 bagi suaminya tersebut.
Inara Rusli mendaftarkan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Senin (22/5/2023) lalu.
Baca juga: Inara Rusli Gugat Virgoun hingga Rp12 Miliar!, Minta Nafkahi Anak Rp110 Juta sampai Usia 20 Tahun
Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun diterima petugas PA Jakarta Barat, dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
"Jumat kemarin kami menunggu kabar Bapak Virgoun dan kuasa hukumnya yang rencananya mau masukin berkas cerai talak baru ke PA Jakarta Barat,”
“Janjinya seperti itu, tapi setelah cari tahu tidak ada," kata Arjana Bagaskara dilansir dari Warta Kota
"Akhirnya bu Inara maju duluan agar ada kepastian hukum untuk klien saya," sambung Arjana Bagaskara.

Baca juga: Inara Rusli Tuntut Nafkah ke Virgoun Rp 12 Miliar dan Rp 110 Juta Per Bulan untuk 3 Anaknya
Arjana menyebut Inara ingin mengikuti keinginan Virgoun, yang dirasa tak mau kembali dan mempertahankan rumah tangganya dengan sang istri.
"Memang beberapa kali bapak Virgoun ingin berpisah dari klien saya. Bapak Virgoun yang tidak mau mempertahankan, bukan klien saya (Inara)," ucapnya.
Sebelum mengajukan gugatan cerai talak, diakui Arjana, Inara dan Virgoun sudah melalui proses perdamaian atau mediasi secara agama dan formal.
"Bu Inara sudah confidence (percaya diri) atas cerai gugatnya kepada Virgoun. Ya kita lihat lah nanti respon dari Virgoun dan kuasa hukumnya seperti apa," ungkapnya.
Setelah mengajukan gugatan cerai talak, diakui Arjana kalau Virgoun belum memberikan respon kepada istrinya, Inara.
"Belum ada apa-apa. Ya lihat nanti aja sidang pertama pada 31 Mei 2023 seperti apa. Yang jelas Ibu Inara menantikan sekali persidangan ini," jelasnya.
Menurut Arjana, Inara Rusli menyampaikan bahwa Virgoun sempat ada komunikasi kepada istrinya, untuk menyiapkan berkas atau dokumen cerai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.