Bisnis
CAIR Gaji ke-13 Bagi ASN, Ekonom Sebut Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah akan mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk untuk TNI, Polri dan juga pensiunan. Gaji ke-13 akan diberik
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah akan mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk untuk TNI, Polri dan juga pensiunan. Gaji ke-13 akan diberikan pada awal bulan Juni ini.
Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman menilai, pencairan gaji ke-13 tersebut bisa mendorong konsumsi rumah tangga. Hanya saja, belanja masyarakat dari insentif tersebut perlu diperhatikan.
“Misalnya jika digunakan untuk kegiatan yang mendorong ekonomi lebih produktif. Seperti konsumsi kebutuhan dasar baik itu pangan ataupun pendidikan,” tutur Rizal, Kamis (25/5).
Baca juga: Disperindag: Tak Ada Beras Impor Beredar di Bali
Baca juga: Suara Misterius Minta Tolong Kagetkan Warga, Bule Prancis Kejar Penyu Hingga Terjebak di Tebing
Baca juga: Kesenian Klasik Desa Beraban di 3 Hari Festival, Manajemen DTW Tanah Lot Angkat Tema Kearifan Lokal
Jika insentif tersebut dibelanjakan untuk kebutuhan yang lebih produktif, makan pemberian gaji ke-13 bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2023, meski sumbangannya lebih kecil jika dibandingkan dengan adanya momentum Lebaran pada April lalu.
Meski begitu, pertumbuhan ekonomi di kuartal II sepertinya akan sulit mencapai 6 persen, jika hanya didorong oleh konsumsi rumah tangga. ia menilai, dorongan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang memanfaatkan infrastruktur serta kinerja ekspor juga diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Artinya jika ingin pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2023 di angka 6 % , maka minimal harus di atas 6 % konsumsi rumah tangganya,” demikian jelas Rizal. (kontan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Besaran-THR-dan-Gaji-13-ASN-2023.jpg)