Bisnis

CAIR Gaji ke-13 Bagi ASN, Ekonom Sebut Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi

 Pemerintah akan mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk untuk TNI, Polri dan juga pensiunan. Gaji ke-13 akan diberik

Tribunnews
Ilustrasi THR - Pemerintah akan mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk untuk TNI, Polri dan juga pensiunan. Gaji ke-13 akan diberikan pada awal bulan Juni ini. Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman menilai, pencairan gaji ke-13 tersebut bisa mendorong konsumsi rumah tangga. Hanya saja, belanja masyarakat dari insentif tersebut perlu diperhatikan. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah akan mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk untuk TNI, Polri dan juga pensiunan. Gaji ke-13 akan diberikan pada awal bulan Juni ini.

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman menilai, pencairan gaji ke-13 tersebut bisa mendorong konsumsi rumah tangga. Hanya saja, belanja masyarakat dari insentif tersebut perlu diperhatikan.

“Misalnya jika digunakan untuk kegiatan yang mendorong ekonomi lebih produktif. Seperti konsumsi kebutuhan dasar baik itu pangan ataupun pendidikan,” tutur Rizal, Kamis (25/5).

Baca juga: Disperindag: Tak Ada Beras Impor Beredar di Bali

Baca juga: Suara Misterius Minta Tolong Kagetkan Warga, Bule Prancis Kejar Penyu Hingga Terjebak di Tebing

Baca juga: Kesenian Klasik Desa Beraban di 3 Hari Festival, Manajemen DTW Tanah Lot Angkat Tema Kearifan Lokal

Ilustrasi Gaji 13 - Pemerintah akan mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk untuk TNI, Polri dan juga pensiunan. Gaji ke-13 akan diberikan pada awal bulan Juni ini.

Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman menilai, pencairan gaji ke-13 tersebut bisa mendorong konsumsi rumah tangga. Hanya saja, belanja masyarakat dari insentif tersebut perlu diperhatikan.
Ilustrasi Gaji 13 - Pemerintah akan mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk untuk TNI, Polri dan juga pensiunan. Gaji ke-13 akan diberikan pada awal bulan Juni ini. Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M. Rizal Taufikurahman menilai, pencairan gaji ke-13 tersebut bisa mendorong konsumsi rumah tangga. Hanya saja, belanja masyarakat dari insentif tersebut perlu diperhatikan. (Tribunnews/Istimewa)

Jika insentif tersebut dibelanjakan untuk kebutuhan yang lebih produktif, makan pemberian gaji ke-13 bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2023, meski sumbangannya lebih kecil jika dibandingkan dengan adanya momentum Lebaran pada April lalu.

Meski begitu, pertumbuhan ekonomi di kuartal II sepertinya akan sulit mencapai 6 persen, jika hanya didorong oleh konsumsi rumah tangga. ia menilai, dorongan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang memanfaatkan infrastruktur serta kinerja ekspor juga diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Artinya jika ingin pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2023 di angka 6 % , maka minimal harus di atas 6 % konsumsi rumah tangganya,” demikian jelas Rizal. (kontan)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved