Kasus Bule di Bali

Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Imigrasi Denpasar Belum Bisa Menindak Bule Telanjang di Ubud

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menindaklanjuti video yang sedang viral perihal seorang WNa tanpa busana yang ikut masuk ke tempat pertunjukan

Ist
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi. 


"Karena penentuan diagnosa perlu dikaji lebih lanjut, oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP) yang menangani," jelasnya.

 


Diungkapkan pula, karena kasus ini cukup viral pihak imigrasi sudah melakukan kontak ke RSJ Bali.

 


Begitupun dengan konsulat dan pihak keluarga juga sudah menghubungi RSJ Bali

 


"Intinya mereka menanyakan tentang kondisi medis pasien tersebut," ucapnya.

 


Lantas ditanya perihal pemulangan pasien ke negaranya, Komang Ayu mengaku tidak tahu, sebab pihaknya di RSJ Bali hanya melakukan pelayanan terkait kesehatan khususnya kejiwaan.

 


Apakah pasien tersebut sudah layak pulang, hal ini merupakan kewenangan dari dokter yang menangani.

 


"Biasanya kita akan menyatakan pasien ini boleh pulang, kalau sudah tidak diperlukan rawat inap dan bisa dilakukan rawat jalan," sebutnya.(*)

 

 

Berita lainnya di WNA di Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved