Anak Pejabat Aniaya Remaja

Mario Dandy Ungkap Perminataan Maaf, Ekspresi Senyum dan Borgol Longgar Disorot, Hanya Formalitas?

Mario Dandy Satrio terdakwa penganiayaan David Ozora muncul meminta maaf atas kejadian tersebut.

Editor: Mei Yuniken
TribunMedan/Tiktok
Mario Dandy Ungkap Perminataan Maaf, Ekspresi Senyum dan Borgol Longgar Disorot, Hanya Formalitas? 

TRIBUN-BALI.COMMario Dandy Ungkap Perminataan Maaf, Ekspresi Senyum dan Borgol Longgar Disorot, Hanya Formalitas?

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, berkas perkara dua tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas sudah dinyatakan lengkap.

Kedua tersangka tersbeut merupakan pelaku penganiayaan terhadap korban David Ozora hingga menyebabkan luka berat dan sempat mengalami koma.

Lengkapnya berkas perkara, kemarin pada Jumat 26 Mei 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melakukan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi, mengatakan bahwa kejaksaan akan segera menyusun dakwaan yang nantinya bakal diserahkan ke pengadilan.

"Saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan. Dalam waktu singkat kami akan limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan," kata Syarief kepada wartawan, Jumat.

Ia mengatakan bahwa kejaksaan akan berusaha semaksimal mungkin agar proses penyempurnaan surat dakwaan selesai dalam 20 hari.

Baca juga: Tunggu Jadwal Persidangan, Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang 20 Hari

Bersamaan dengan pelimpahan kasus ke Kejari, Mario dan Shane pun turut dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya ke rutan Cipinang di Jakarta Timur.

"Saat ini penahanan telah beralih ke jaksa penuntut umum selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Cipinang," beber Syarief.

Minta Maaf sambil Tersenyum, Borgol Bisa Dilepas-Pasang Sendiri

Mario D S
Mario Dandy Minta Maaf sambil Tersenyum

Mario Dandy Satrio terdakwa penganiayaan David Ozora muncul meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Saya mohon maaf," ujar Mario, secara singkat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 26 Mei 2023.

Tak hanya permintaan maaf, anak eks pejabat Ditjen Pajak itu mengaku sangat menyesal sudah menganiaya David.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam sebuah ruangan sembari memakai baju tahanan berwarna oranye.

Tidak hanya itu, dalam foto yang diterima juga memperlihatkan Mario Dandy Satriyo masih sempat menebar senyuman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved