Anak Pejabat Aniaya Remaja

Mario Dandy Ungkap Perminataan Maaf, Ekspresi Senyum dan Borgol Longgar Disorot, Hanya Formalitas?

Mario Dandy Satrio terdakwa penganiayaan David Ozora muncul meminta maaf atas kejadian tersebut.

Editor: Mei Yuniken
TribunMedan/Tiktok
Mario Dandy Ungkap Perminataan Maaf, Ekspresi Senyum dan Borgol Longgar Disorot, Hanya Formalitas? 

Sementara akibat perbuatan yang dilakukannya tersebut, David terbaring lemas tak berdaya usai ditendang dan diinjak oleh Mario Dandy.

"Iya, saya sangat menyesal," tutur dia.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Proses Tahap Dua, Dilimpahkan dari Polda Metro ke Kejari Jaksel

Di sisi lain, Mario mengaku sudah siap jelang persidangan digelar.

"Siap, tentunya ada nanti (pembelaan) saat di persidangan," katanya.

M DS 1
Mario Dandy tampak mengambil borgol kabel ties sendiri

Sementara, di media sosial beredar video yang memperlihatkan borgol Mario Dandy yang dianggap hanya formalitas saja.

Borgol yang dikenakan Mario tampak longgar.

Bahkan tangannya bisa dikeluar-masukkan sendiri.

Ketika akan muncul ke hadapan publik, maka borgol plastik warna putih itu dipakaikannya sendiri.

Borgol kabel ties MDS
Mario Dandy Setelah Memasang Sendiri Borgol Kabel Ties yang sebelumnya belum terpasang

Periksa Kesehatan

Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Menurut Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky, pemeriksaan kesehatan dilakukan guna memastikan kondisi terkini Mario dan Shane.

"Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala, kan tanggung jawab kita," kata dia, kepada wartawan, Jumat 26 Mei 2023.

Yongky mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap kedua tersangka itu akan dilakukan selepas salat Jumat.

"Setelah salat Jumat untuk pengecekan terkahir kesehatan sebelum kita serahkan ke Kejaksaan. Final check kita ke Dokkes dulu," tuturnya.

Baca juga: Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Lengkap: Kejati Akan Hadirkan 7 JPU, 17 Saksi dan 21 BB

Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan diserahkan ke pihak kejaksaan dari polisi pada Jumat 26 Mei 2023 hari ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved