Anak Pejabat Aniaya Remaja
Mario Dandy Ungkap Perminataan Maaf, Ekspresi Senyum dan Borgol Longgar Disorot, Hanya Formalitas?
Mario Dandy Satrio terdakwa penganiayaan David Ozora muncul meminta maaf atas kejadian tersebut.
Sementara akibat perbuatan yang dilakukannya tersebut, David terbaring lemas tak berdaya usai ditendang dan diinjak oleh Mario Dandy.
"Iya, saya sangat menyesal," tutur dia.
Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Proses Tahap Dua, Dilimpahkan dari Polda Metro ke Kejari Jaksel
Di sisi lain, Mario mengaku sudah siap jelang persidangan digelar.
"Siap, tentunya ada nanti (pembelaan) saat di persidangan," katanya.

Sementara, di media sosial beredar video yang memperlihatkan borgol Mario Dandy yang dianggap hanya formalitas saja.
Borgol yang dikenakan Mario tampak longgar.
Bahkan tangannya bisa dikeluar-masukkan sendiri.
Ketika akan muncul ke hadapan publik, maka borgol plastik warna putih itu dipakaikannya sendiri.

Periksa Kesehatan
Sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Menurut Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky, pemeriksaan kesehatan dilakukan guna memastikan kondisi terkini Mario dan Shane.
"Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala, kan tanggung jawab kita," kata dia, kepada wartawan, Jumat 26 Mei 2023.
Yongky mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap kedua tersangka itu akan dilakukan selepas salat Jumat.
"Setelah salat Jumat untuk pengecekan terkahir kesehatan sebelum kita serahkan ke Kejaksaan. Final check kita ke Dokkes dulu," tuturnya.
Baca juga: Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Lengkap: Kejati Akan Hadirkan 7 JPU, 17 Saksi dan 21 BB
Diberitakan sebelumnya, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan diserahkan ke pihak kejaksaan dari polisi pada Jumat 26 Mei 2023 hari ini.
anak pejabat
Mario Dandy
Shane Lukas
Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Polda Metro Jaya
kasus penganiayaan
Rafael Alun
David Ozora
Borgol Mario Dandy bisa dipakai sendiri
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.