Anak Pejabat Aniaya Remaja
Tanggapi Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Ini Klarifikasi Humas Polda Metro Jaya
Menanggapi video Mario Dandy yang kepergok bisa memakai borgol kabel ties yang mengikat sendiri, pihak kepolisian memberikan klarifikasi.
TRIBUN-BALI.COM – Tanggapi Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Ini Klarifikasi Humas Polda Metro Jaya
Menanggapi video Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, yang kepergok bisa memakai borgol kabel ties yang mengikat sendiri, pihak kepolisian memberikan klarifikasi.
Belakangan menjadi perbincangan hangat netizen mengenai Mario Dandy yang bisa lepas-pasang borgol kabel sendiri.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya kini buka suara dan memberikan klarifikasinya.
Kombes pol Trunoyudo menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial tersebut sudah melalui proses editing dari dua peristiwa.
"Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame."
"Dengan menambahkan teks dan back sound effeck sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata Trunoyudo, Sabtu 27 Mei 2023.
Trunoyudo mengatakan video itu direkam saat Mario Dandy berada di wilayah rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Ia pun masih berada di pengawasan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Baca juga: VIRAL Video Mario Dandy Kepergok Lepas Pasang Borgol Sendiri, Keluarga David Heran tapi Tak Kaget
Peristiwa itu, kata Trunoyudo, terjadi saat pada saat pengurusan administrasi penyerahaan tersangka dari Direktorat Tahanan beserta barang buktinya ke penyidik.
"Namun, dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," ucap Trunoyudo.
Lalu, lanjut Trunoyudo, setelah proses administrasi selesai, penyidik sesuai SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka.
"Selanjutnya penyidik baru bisa tersangka keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan Tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo.
Meski begitu, Trunoyudo tetap mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berperan menjadi kontrol sosial dengan sarana media.
Respons Keluarga David
anak pejabat
Borgol Mario Dandy bisa dipakai sendiri
Mario Dandy
David Ozora
Jonathan Latumahina
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.