Anak Pejabat Aniaya Remaja

Tanggapi Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Ini Klarifikasi Humas Polda Metro Jaya

Menanggapi video Mario Dandy yang kepergok bisa memakai borgol kabel ties yang mengikat sendiri, pihak kepolisian memberikan klarifikasi.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat doorstop soal kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora, Senin (15/3/2023). 

TRIBUN-BALI.COMTanggapi Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Ini Klarifikasi Humas Polda Metro Jaya

Menanggapi video Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, yang kepergok bisa memakai borgol kabel ties yang mengikat sendiri, pihak kepolisian memberikan klarifikasi.

Belakangan menjadi perbincangan hangat netizen mengenai Mario Dandy yang bisa lepas-pasang borgol kabel sendiri.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya kini buka suara dan memberikan klarifikasinya.

Kombes pol Trunoyudo menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial tersebut sudah melalui proses editing dari dua peristiwa.

"Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame."

"Dengan menambahkan teks dan back sound effeck sehingga menimbulkan persepsi negatif," kata Trunoyudo, Sabtu 27 Mei 2023.

Trunoyudo mengatakan video itu direkam saat Mario Dandy berada di wilayah rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Ia pun masih berada di pengawasan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Baca juga: VIRAL Video Mario Dandy Kepergok Lepas Pasang Borgol Sendiri, Keluarga David Heran tapi Tak Kaget

Peristiwa itu, kata Trunoyudo, terjadi saat pada saat pengurusan administrasi penyerahaan tersangka dari Direktorat Tahanan beserta barang buktinya ke penyidik.

"Namun, dalam video MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera," ucap Trunoyudo.

Lalu, lanjut Trunoyudo, setelah proses administrasi selesai, penyidik sesuai SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka.

"Selanjutnya penyidik baru bisa tersangka keluar dari rumah tahanan Polda Metro Jaya ke gedung Bid Dokkes untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum dilakukan pelimpahan Tahap dua ke Kejari Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo.

Meski begitu, Trunoyudo tetap mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berperan menjadi kontrol sosial dengan sarana media.

Respons Keluarga David

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved