Anak Pejabat Aniaya Remaja

Tanggapi Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Ini Klarifikasi Humas Polda Metro Jaya

Menanggapi video Mario Dandy yang kepergok bisa memakai borgol kabel ties yang mengikat sendiri, pihak kepolisian memberikan klarifikasi.

Editor: Mei Yuniken
Tribunnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat doorstop soal kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora, Senin (15/3/2023). 

"Tapi juga menunjukkan kesombongan dan rasa percaya diri bahwa dia dan keluarganya bisa membeli keadilan," ucap Alto.

Lebih lanjut, Alto menegaskan, tidak bisa dipungkiri jika Mario mendapatkan perlakuan seperti itu.

Baca juga: Tunggu Jadwal Persidangan, Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang 20 Hari

Apalagi karena latar belakang keluarga yang memiliki uang.

"Kami tidak mau berspekulasi soal itu, tapi video ini adalah bukti bahwa Mario merupakan "tamu" istimewa, karena privilege keluarganya yang berduit," jelas Alto.

Mario Minta Maaf, Tak Ada Raut Penyesalan

Mario Dandy Minta Maaf sambil Tersenyum
Mario Dandy Minta Maaf sambil Tersenyum (Youtube KompasTV)

Dalam unggahan itu tersemat sebuah video yang memperlihatkan Mario Dandy meminta maaf atas tindakan yang telah ia lakukan kepada David dan keluarganya.

Namun ia meminta maaf, Mario nampak tersenyum beberapa kali.

Tak terlihat dari raut wajah Mario soal adanya penyesalan.

Ia justru terlihat sumringah dihadapan awak media.

"Tentu nanti akan ada pembelaan saya di sampaikan di persidangan."

"Tentu saya menyesal dan mohon maaf," kata Mario sambil beberapa kali melemparkan senyum.

Ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba untuk menjalani pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tiba untuk menjalani pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Kemarin pada Jumat 26 Mei 2023, dua tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas resmi menjalani proses tahap dua.

Mereka secara resmi diserahkan polisi dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pasalnya, berkas perkara kedua tersangka remaja tersebut sudah dinyatakan lengkap setelah sebelumnya dinilai lamban dan tak kunjung diproses.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved