Anak Pejabat Aniaya Remaja
Tanggapi Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Ini Klarifikasi Humas Polda Metro Jaya
Menanggapi video Mario Dandy yang kepergok bisa memakai borgol kabel ties yang mengikat sendiri, pihak kepolisian memberikan klarifikasi.
"Tapi juga menunjukkan kesombongan dan rasa percaya diri bahwa dia dan keluarganya bisa membeli keadilan," ucap Alto.
Lebih lanjut, Alto menegaskan, tidak bisa dipungkiri jika Mario mendapatkan perlakuan seperti itu.
Baca juga: Tunggu Jadwal Persidangan, Mario Dandy dan Shane Lukas Ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang 20 Hari
Apalagi karena latar belakang keluarga yang memiliki uang.
"Kami tidak mau berspekulasi soal itu, tapi video ini adalah bukti bahwa Mario merupakan "tamu" istimewa, karena privilege keluarganya yang berduit," jelas Alto.
Mario Minta Maaf, Tak Ada Raut Penyesalan

Dalam unggahan itu tersemat sebuah video yang memperlihatkan Mario Dandy meminta maaf atas tindakan yang telah ia lakukan kepada David dan keluarganya.
Namun ia meminta maaf, Mario nampak tersenyum beberapa kali.
Tak terlihat dari raut wajah Mario soal adanya penyesalan.
Ia justru terlihat sumringah dihadapan awak media.
"Tentu nanti akan ada pembelaan saya di sampaikan di persidangan."
"Tentu saya menyesal dan mohon maaf," kata Mario sambil beberapa kali melemparkan senyum.
Ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang

Kemarin pada Jumat 26 Mei 2023, dua tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas resmi menjalani proses tahap dua.
Mereka secara resmi diserahkan polisi dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya, berkas perkara kedua tersangka remaja tersebut sudah dinyatakan lengkap setelah sebelumnya dinilai lamban dan tak kunjung diproses.
anak pejabat
Borgol Mario Dandy bisa dipakai sendiri
Mario Dandy
David Ozora
Jonathan Latumahina
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.