Anak Pejabat Aniaya Remaja
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini
AGH dikonfirmasi tak akan hadir pada sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUN-BALI.COM – Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini
Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) dengan terdakwa Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) akan digelar hari ini Selasa 20 Juni 2023.
Pada sidang sebelumnya pada Kamis 15 Juni 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan beberapa saksi yang akan dihadirkan hari ini.
Salah satu saksi yang disebutkan adalah anak AGH (15), mantan pacar Mario Dandy yang sudah lebih dulu menjalani sidang pada bulan April 2023 lalu.
Kemudian terkait kehadiran AGH yang akan bersaksi hari ini dijelaskan oleh sang kuasa hukum, Mangatta Toding Allo.
AGH dikonfirmasi tak akan hadir pada sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan mengonfirmasi bahwa Anak AGH belum dipanggil hari ini," ujar Mangatta, Selasa pagi.
Baca juga: Security Komplek Jadi Saksi Hari Ini, Ngaku Sempat Dibentak Mario Dandy saat Tanyakan Kondisi David
Mangatta mengungkapkan, kliennya batal dihadirkan hari ini karena statusnya merupakan saksi mahkota.
Oleh karena itu, AGH akan dihadirkan sebagai saksi terakhir.
"Anak AGH merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," ungkap dia.
Sebagai informasi, AGH awalnya akan dihadirkan hari ini dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu diketahui usai jaksa penuntut umum membacakan nama-nama saksi yang rencananya dihadirkan hari ini pada sidang pekan lalu, Kamis 15 Juni 2023.
"Ada enam orang yang pada Selasa (20/6/2023) akan dihadirkan. Salah satunya adalah AGH," kata salah satu JPU kepada Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji.
Selain AGH, Anastasya Pretya Amanda (19) yang dikenal sebagai mantan kekasih Mario Dandy juga awalnya akan dihadirkan sebagai saksi hari ini.
Namun, Amanda belakangan diketahui juga tak akan hadir di dalam persidangan.
Mario Dandy
AGH
David Ozora
Shane Lukas
Mellisa Anggraini
LPSK
Andreas Nahot Silitonga
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
sidang lanjutan
saksi mahkota
Mangatta Toding Allo
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Restitusi David Ozora Rp100 M, Penasihat Hukum Mario Sebut Kliennya Siap Bayar dengan Aset Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.