Anak Pejabat Aniaya Remaja
Security Komplek Jadi Saksi Hari Ini, Ngaku Sempat Dibentak Mario Dandy saat Tanyakan Kondisi David
Pada sidang kali ini, pengadilan menghadirkan lima security komplek perumahan yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pengadilan Negeri JakSel
TRIBUN-BALI.COM – Security Komplek Jadi Saksi Hari Ini, Ngaku Sempat Dibentak Mario Dandy saat Tanyakan Kondisi David
Sidang lanjutan dua tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas dilanjutkan pada hari ini Kamis 15 Juni 2023.
Pada sidang kali ini, pengadilan menghadirkan lima security komplek perumahan yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, dalam sidang lanjutan hari Senin 12 Juni 2023 lalu, Jonathan Latumahina selaku ayah dari korban juga bersaksi di depan majelis hakim.
Kini, satu per satu security Perumahan Green Permata Residence Pesanggrahan bergiliran dimintai keterangan.
Dilansir dari Tribunnews, salah satu security yang bernama Abdul Rosyid memberikan kesaksiannya mengenai sikap pelaku utama, Mario Dandy saat itu.
Dalam kesaksiannya, Abdul Rosyid mengaku sempat dibentak oleh Mario Dandy pada saat bertanya apa yang dilakukan anak eks pejabat pajak itu kepada David Ozora.
Baca juga: TERUNGKAP, Mario Dandy Janjikan Kebebasan pada Shane Lukas dan AGH, Sekuat Itu Power Rafael Alun?
"Ini diapakan kok bisa begini?" tanya Rosyid.
"Saya pukul perutnya terus dia jatuh, saya beri hukuman," kata Rosyid menirukan ucapan Mario Dandy di hadapan Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.
Setelah itu Rosyid menyebut Mario Dandy langsung membentaknya usai dirinya menanyakan perbuatannya kepada David.
"Waktu itu Mario masih emosi, dia tahu-tahu bentak saya," ucap Rosyid.
"Saudara dibentak?" tanya hakim memastikan.
"Iya saya dibentak-bentak," jawabnya.
Pada saat itu dijelaskan Rosyid bahwa Mario Dandy justru bertanya balik kepada dirinya usai melakukan pemukulan kepada David.
"Coba bagaimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehin?" ucap Rosyid menirukan pertanyaan Mario.
kasus penganiayaan
Mario Dandy
Sidang Mario Dandy
Shane Lukas
David Ozora
LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
restitusi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
sidang lanjutan
Green Permata Residence
Pesanggrahan
security
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.