Anak Pejabat Aniaya Remaja
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia
Mario Dandy (20), tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora memberikan pengakuan terkait keterangan palsu yang diberikannya pada penyidik.
TRIBUN-BALI.COM – Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia
Mario Dandy (20), tersangka penganiayaan berat terhadap korban David Ozora memberikan pengakuan terkait keterangan palsu yang diberikannya pada penyidik.
Hal itu diungkapkannya pada saat Mario Dandy hadir sebagai saksi untuk terdakwa Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa 4 Juli 2023.
Dilansir dari Tribunnews, hal tersebut bermula saat majelis hakim mencecar Mario Dandy dengan beberapa pertanyaan.
Salah satu pertanyaan itu adalah mengenai tugas Shane Lukas jelang peristiwa penganiayaan terhadap David Ozora dilakukan.
"Ada enggak Shane bilang tugas gue apa Den? Coba ingat-ingat. Apakah gua ikut mukulin juga? Ada enggak itu," tanya hakim kepada Mario Dandy, dalam persidangan, Selasa 4 Juli 2023.
"Enggak ada, Yang Mulia," jawab Mario Dandy.
Hakim mempertegas pertanyaan soal tugas Shane Lukas.

"Kemudian begitu sampai di lokasi sampai di TKP, posisi masih di dalam mobil, belum turun ke rumah Renjiro, di mobil ada enggak saudara ngobrol lagi sama Shane? 'Den tugas gue ngapain Den?'," tanya hakim.
"Enggak ada, Yang Mulia," jawab Mario Dandy.
"Kamu jujur jawabnya," tegas hakim kepada Mario Dandy.
Baca juga: LPSK Ajukan Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy untuk David Ozora, Nilainya Rp100 M Lebih
"Enggak ada, saya jujur jawabnya," ucap Mario Dandy.
Hakim kemudian menanyakan, apakah setelah turun dari mobil saat sampai di rumah Renjiro, Shane Lukas bertanya soal tugasnya dalam peristiwa penganiayaan David Ozora.
"Atau dia ngomongin, Den nanti gue ngapain Den?" tanya hakim.
"Itu saat turun dari mobil, bukan dalam mobil. Terus saya bilang, lu videoin aja," kata Mario Dandy.
Mario Dandy
Shane Lukas
David Ozora
penyidik
hakim
keterangan palsu
Mario Dandy berbohong
Pengadilan Negeri (PN)
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Restitusi David Ozora Rp100 M, Penasihat Hukum Mario Sebut Kliennya Siap Bayar dengan Aset Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.