Anak Pejabat Aniaya Remaja
Mario Dandy Akui Beri Keterangan Palsu pada Penyidik: yang Saya Tulis di BAP Itu Bohong, Yang Mulia
Mario Dandy (20), tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora memberikan pengakuan terkait keterangan palsu yang diberikannya pada penyidik.
Mario Dandy mengatakan, Shane Lukas tidak mempertanyakan tugasnya lagi hingga masuk ke rumah Renjiro.
"Saudara di BAP polisi berapa kali?" tanya hakim.
"Sekitar 7-8 kali," kata Mario Dandy.
"Ini di BAP pemeriksaan saudara sebagai saksi, saya jelaskan kembali, kami parkir mobil di pinggir jalan untuk menuju lokasi yang dikirim D. Sampai di lokasi kami masih di dalam mobil, lalu Shane tanya ke saya, entar gue ngapain Den, mau gue ikut pukulin juga. Lalu saya jawab, entar lu videoin aja. Ada enggak ngomong gitu?" tanya hakim kepada Mario Dandy.
Namun tak disangka, Mario Dandy mengaku, keterangannya saat di-BAP polisi adalah bohong.
"Yang saya tulis di BAP itu bohong, Yang Mulia," kata Mario Dandy kepada majelis hakim.
Mario Dandy menjelaskan, ia berbohong dalam BAP di polisi, karena ingin membuat penyidik percaya bahwa Shane telah memprovokasinya untuk menganiaya David Ozora.
"Bohong ini? Enggak benar ini?" tanya hakim.
"Di situ saya membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat saya panas sampai ujung-ujungnya saya pukulin David. Saya terprovokasi sama Shane, saya mau bikin skenario seperti itu, cuma saat ini saya berkata sesungguhnya apa yang terjadi," kata Mario Dandy.
"Terus berani amat kamu di depan penyidik bohong?" kata hakim.
"Saya bohong, Yang Mulia," jawab Mario Dandy.
Baca juga: Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara
"Jadi enggak benar ini?" tegas hakim.
"Enggak, Yang Mulia. Sebenarnya dia (Shane) enggak ngomong gitu. Dia diem doang (saat peristiwa penganiayaan David)," ungkap Mario Dandy.
"Kenapa kamu ucapin, ini bukti tertulis kan?" tanya hakim.
"Karena di situ saya mau bilang ini orang yang provokasi saya. Saya bikin-bikin, Yang Mulia. Saya kira-kira sendiri," ungkap Mario Dandy.
Mario Dandy
Shane Lukas
David Ozora
penyidik
hakim
keterangan palsu
Mario Dandy berbohong
Pengadilan Negeri (PN)
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 M Atas Kasus Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Menangis Saat Bacakan Pledoi, Shane Lukas Minta Dibebaskan |
![]() |
---|
Terkait Resititusi Rp120 M, Kuasa Hukum Shane Lukas Sebut Akan Serahkan Tanggungan Itu ke Negara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas: AGH sebagai Saksi Mahkota Tak Jadi Dihadirkan Hari Ini |
![]() |
---|
Restitusi David Ozora Rp100 M, Penasihat Hukum Mario Sebut Kliennya Siap Bayar dengan Aset Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.